Mantan Pacar Umbar Foto dan Video Syur, Bermula Pertengkaran di Kos Gamping Sleman
kronologi ungkap kasus penyebaran foto dan video syur mahasiswi di Sleman
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Sakit hati memang bisa memicu siapa saja untuk bertindak nekat tanpa pikir panjang.
Bahkan di beberapa kasus sampai masuk ke ranah hukum.
Seperti yang terjadi di Sleman.
Ada pemuda menyebar foto dan video syur mantan pacar.
Pemicunya adalah sakit hati.
Bagaimana kronologi ungkap kasus penyebaran foto dan video syur yang melanggar Undang-undang ITE.
Berikut penjelasan dari Kepolisian Resort Sleman:
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian menjelaskan kronologis kejadian.
Kasus ini bermula pada 12 Desember 2023 di sebuah kos putera di Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat itu pelaku berinisal MRS (22) dan korban ZMK (21) seorang mahasiswi bertengkar.
ZMK kemudian meminta putus.
Tak berapa lama, korban sakit dan dirawat di rumah sakit, lalu pelaku menjenguk korban.
Melihat korban sedang tidur, pelaku mengambil gawai atau telepon genggam milik korban dan mengaksesnya tanpa izin.
"Hp korban diambil pelaku tanpa sepengetahuan korban dibuka galeri dan didapati beberapa foto dan video yang mengandung asusila video dan foto ditransfer ke hp pelaku," ujar Risky ditemui di Polresta Sleman, Jumat (29/12/2023).
Setelah mendapatkan foto dan video korban, pelaku mengunggah foto dan video di google drive pelaku, lalu tautan google drive disebar ke keluarga dan teman-teman korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mantan-Pacar-Umbar-Foto-dan-Video-Mantan-Bermula-Pertengakaran-di-Kos-Gamping-Sleman.jpg)