Pelat Nomor Palsu Bakal Terjebak di Gerbang Tol Jika Sistem Ini Diterapkan

Polisi siapkan sistem canggih bernama Radio Frequency Identification (RFID).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
POlda Metro Jaya
Pelat nomor Khusus Palsu 

Tribunjogja.com - Ke depan mobil berpelat palsu akan kejebak di gerbang tol.

Ini karena Polisi siapkan sistem canggih bernama Radio Frequency Identification (RFID).

Sistem ini memiliki sejumlah fungsi yang terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi.

Hal ini juga mencegah penggunaan pelat nomor khusus palsu yang digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Karena ke depan nanti saya bilang semua kendaraan akan saya gunakan RFID. Baik motor atau pun mobil," kata Dirregident Kolantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, (20/12/23) dikutip dari GridOto.

"Pernah saya ekspose bahwa apa kegunaan RFID ini nanti, termasuk di tol nanti kalau masuk, kemudian tidak ada database dan tidak terbaca di RFID ini pintu tol tidak akan terbuka," sambungnya.

Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR untuk membahas kembali lebih lanjut sistem tersebut.

"Inilah yang akan kami laksanakan secepatnya. Makanya kalau ada yang menggunakan nomor palsu, mobilnya bodong, mobil curian, masuk ke tol tidak akan terbuka tol itu," sebut Yusri.

"Ya, patut dicurigai, kendaraan tersebut adalah kendaraan tidak benar," tegasnya.

Nantinya RFID pada pelat nomor ini akan memudahkan sistem tilang elektronik atau E-TLE.

Selain itu, sistem ini memungkinkan pengemudi membayar tol tanpa perlu berhenti ataupun menyentuh.

RFID ini bisa digunakan untuk banyak hal, seperti E-Toll, E-Parking, E-TLE, ERP atau jalan berbayar, dan sistem ini juga akan membuat pelat menjadi sulit dipalsukan.

Sistem RFID ini sudah banyak digunakan di sejumlah negara.

Sistem ini dianggap praktis karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, misalnya pembayaran tol, parkir, hingga memantau pelanggaran lalu lintas.

Nopol Khusus dan Rahasia

Kepolisian sudah merilis dua kategori nomor polisi (nopol) atau pelat nomor yang akan dipakai oleh kendaraan berpenumpang khusus.

Dengan kata lain, Polri merilis kode pelat 'sakti' terbaru setelah menghapus yang lama karena disalahgunakan.

Nopol ini hanya akan didapatkan oleh orang-orang tertentu dengan kriteria tertentu.

Korlantas Polri mengeluarkan dua kategori, yakni pelat nomor khusus versi terbaru dan pelat nomor rahasia.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus baru hanya akan diberikan kepada pejabat Instansi Pemerintahan, serta TNI dan Polri, dengan posisi minimal eselon 2.

Sedangkan untuk pelat nomor rahasia, peruntukkannya jauh lebih spesial lagi, karena hanya boleh digunakan oleh unit intelijen (intel) khusus dari Lembaga Pemerintahan yang diarahkan langsung oleh Negara.

"Pelat nomor rahasia hanya digunakan untuk penyidikan dan penyelidikan. Hanya bisa dipakai oleh unit intelijen yang sedang undercover," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, (20/12/23) dilansir dari Kompas.com.

Yusri menambahkan, pelat nomor rahasia sempat ada sebelumnya dengan kode QH, IR dan beberapa lainnnya.

Namun dulu, statusnya hanyalah perpanjangan dari pelat nomor khusus.

Kini, pelat nomor rahasia dibuat menjadi lebih eksklusif lagi dan jumlah peredarannya sangat dibatasi.

Yusri mengatakan, bahkan pejabat tinggi sekalipun tidak boleh menggunakan pelat jenis ini.

"Semua lembaga punya intel. Contohnya TNI dan Polri, mereka ada intelnya, kejaksaan ada intelnya, ini boleh.

"Jadi bukan pejabatnya, tapi anggota yang melakukan penyidikan dan penyelidikan serta undercover," kata dia.

Sebagai upaya menghindari potensi kebocoran, kode dari pelat nomor rahasia dijaga ketat serta tidak dipublikasikan, dan hanya diketahui oleh segelintir pihak berwenang saja.

"Kode nomor rahasia untuk intelijen yang baru apa? kalau dulu ketahuan sekarang sifatnya rahasia," terangnya.

"Sekarang ini bahkan anggota Polantas di jalan pun tidak tahu kalau itu nomor rahasia, karena sifatnya rahasia," ucap Yusri.

Skema pemberian pelat nomor rahasia juga dibuat abstrak, sehingga potensi publikasi bisa diminimalisir.

Jika ada kebocoran, patut dicurigai hal itu berasal dari oknum Intel "Yang tau cuma pemilik kendaraan tersebut, dan sistem artificial intelligence di ETLE portable atau statis," sebutnya.

Jadi nomor rahasia yang sekarang ini sudah diacak, kalau sampai kejadian lagi (seperti IR dan QH) berarti pemiliknya yang membocorkan," kata Yusri.

Sedangkan kode pelat nomor khusus terbaru yakni ZZ.

"Yang tadinya pelat RF menjadi pelat ZZ. Untuk Kepolisian jadi ZZP, kalau Instansi Pemerintah jadi ZZH, untuk TNI jadi ZZT, dan masih ada kode untuk instansi lainnya," kata dia. (kompas/gridoto)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved