Berita Sleman Hari Ini

Oknum Jukir di Lapangan Denggung Diduga Nuthuk Tarif Parkir, Dishub Sleman Beri Teguran

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melakukan penindakan terhadap Juru Parkir di Lapangan Denggung

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Petugas Dishub melakukan pembinaan terhadap oknum juru parkir di lapangan Denggung menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan nuthuk tarif parkir pada Sabtu (23/12/2023) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melakukan penindakan terhadap Juru Parkir di Lapangan Denggung.

Penindakan berupa teguran dan pembinaan setelah ada aduan masyarakat soal retribusi parkir sepeda motor di luar ketentuan. 

"Ada (dugaan nuthuk). Tarif melebihi ketentuan di pasar malam Denggung. (Aduan) di medsos. Sudah langsung kita tindak lanjuti ke lapangan," kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet, dihubungi Selasa (26/12/2023). 

Baca juga: Okupansi Hotel di DIY Selama Libur Natal 2023 Capai 98 Persen

Pihaknya mengaku langsung mendatangi pengelola dan Jukir di Denggung, pada Sabtu (23/12) malam.

Oknum jukir diberikan teguran sekaligus pembinaan supaya menarik retribusi parkir sesuai ketentuan. 

Menurut dia, dalam kasus tersebut, oknum jukir di Lapangan Denggung diduga mematok tarif Rp 5.000 untuk sekali parkir sepeda motor.

Padahal dalam ketentuannya Perda nomor 15 tahun 2013, tarif parkir sepeda motor tidak semahal itu. 

"Tarif parkir untuk roda dua Rp 2.000 dan untuk roda empat Rp 5.000 per sekali parkir," kata dia. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sebelumnya telah berpesan agar para pelaku usaha dan petugas parkir menerapkan tarif sesuai standar bagi wisatawan.

Jangan melambungkan harga alias nuthuk.

Pihaknya memastikan akan memberlakukan sanksi jika ditemukan adanya aduan masyarakat berkaitan dengan hal itu.

"Jangan sampai nuthuk atau menaikkan harga hanya untuk memanfaatkan momen ini. Bakal kita kenakan sanksi," ujar dia. (rif) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved