Berita Bantul Hari Ini

Perayaan Natal 2023, Rutan Kelas IIB Bantul Jadwalkan Jam Kunjungan

Perayaan momen Natal 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul menjadwalkan kunjungan Hari Raya Natal 2023 pada Selasa (26/12/2023).

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Perayaan momen Natal 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul menjadwalkan kunjungan Hari Raya Natal 2023 pada Selasa (26/12/2023).

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bantul, R. Bhaskoro Nugraha Poetra, mengatakan, dalam jadwal kunjungan Hari Raya Natal 2023, para narapidana atau warga binaan permasyarakatan (WBP) diperbolehkan mendapatkan kunjungan dari pihak keluarga atau kerabat para WBP.

"Kami ingin, momentum Natal itu tetap dapat dirasakan oleh para tahanan atau narapidana atau WBP," katanya kepada Tribunjogja.com, Senin (25/12/2023).

Baca juga: Karakter Paling Penakut, Inilah 5 Fakta Menarik Agatsuma Zenitsu di Anime Demon Slayer

Untuk mempelancar agenda tersebut, jajaran Rutan Kelas IIB Bantul akan mempersiapkan pertugas tambahan untuk melakukan pengawasan kepada para tamu yang akan mengunjungi WBP.

Setidaknya akan ada 16 personel Rutan Kelas IIB Bantul yang siap melakukan pengawasan pada jadwal kunjungan Natal 2023 itu.

"Kalau hari biasa itu kan hanya ada delapan petugas, nanti kami tambahkan delapan lagi jadi total ada 16 petugas dari kami yang melakukan pemantauan," terang dia.

Kemudian, disampaikannya para tamu yang hendak mengunjungi WBP Rutan Kelas IIB Bantul itu setidaknya dapat mematuhi sejumlah tata tertib.

Mulai dari larangan membawa makanan dari luar, wajib memiliki identitas kependudukan atau KTP hingga wajib mengikuti pemeriksaan barang maupun badan.

"Kami tidak mengizinkan para tamu membawa barang-barang ketika masuk ke Rutan. Karena, itu dapat memicu risiko tertentu," urainya.

"Untuk jumlah tamu, tidak akan kami batasi. Tetapi, misalnya ada 10 orang yang akan berkunjung maka akan kami bagi menjadi dua," lanjut dia.

Sehingga, dalam satu pendaftaran kunjungan, masing-masing tamu maksimal terdiri atas lima orang. Hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan kunjungan di ruang kunjungan Rutan Kelas IIB.

"Kami harap, kepada para tamu khusunya dari pihak keluarga narapidana dalam melakukan kunjungan juga bisa terus memberikan semangat dan hal-hal positif kepada yang bersangkutan," pintanya.

"Dengan begitu, ke depan, bila mana narapidana tersebut bebas dari Rutan IIB Bantul bisa melakukan aktivitas dengan nyaman, seperti biasa dan bisa kembali kepada masyarakat," tandas dia. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved