Polisi Tahan Pesepakbola yang Tampar Pemuda di Tangerang

Polisi akhirnya resmi menetapkan Olisa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kevin Hartanto Gohzali (23).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar rekaman warga
Pesepak bola Egwuatu Godstime Ouseloka menampar seorang pria bernama Kevin Hartanto Gohzali (23) di Jalan Taman Paris 1, Cibodas, Kota Tangerang, Jumt (8/12/2023). Aksi penganiayan itu terjadi ketika Egwuatu Godstime tak terima ditegur usai menabrak mobil korban. 

"Saya tegur tapi dia yang ngamuk dan mau narik saya dari dalam mobil. Namun, gagal," kata Kevin.

"Kemudian, dia makin emosi dan keluar sambil berkata, 'Kamu kayaknya enggak sopan ya'. Padahal, saya ngomong baik-baik, tapi saya ditampar dua kali dengan sangat keras," sambung dia.

Akibatnya, Kevin menderita pecah gendang telinga usai ditampar Olisa Godstime secara keras, tepat di telinga sebelah kiri.

Tak hanya itu, pendengaran Kevin pun terganggu. Kerusakan gendang telinganya membuat Kevin kesakitan.

"Terkadang telinga saya sakit (nyeri). Kalau dengar dari telinga sebelah kiri enggak bisa, kayak berkurang gitu pendengarannya," ucap dia. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved