Pengetahuan Umum IPS

Materi Pelajaran Geografi: Pengertian Desa Beserta Ciri-cirinya

Masyarakat desa adalah sekelompok orang atau individu yang tinggal di suatu tempat dan saling terkait satu sama lain.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Seorang petani di Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sedang mencangkul lahan sawahnya untuk persiapan menanam padi di musim tanam pertama, Selasa (19/12/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat desa adalah sekelompok orang atau individu yang tinggal di suatu tempat dan saling terkait satu sama lain.

Biasanya dalam suatu masyarakat desa akan terjadi interaksi yang teratur atau terstruktur.

Desa selalu identik dengan lingkungannya masih banyak pepohonan, sehingga udara di sekitarnya segar.

Desa memiliki banyak sebutan dalam masyarakat di Indonesia.

Di wilayah Sunda, desa sering disebut kampung.

Dalam studi geografi banyak ditemukan berbagai macam pengertian tentang desa, dikarenakan adanya perbedaan wilayah pedesaan di berbagai negara.

A. Pengertian Desa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desa adalah kesatuan wilayah dengan banyak keluarga dengan sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh kepala desa) atau desa adalah kumpulan rumah di luar kota yang membentuk satu kesatuan.

Menurut Bintarto, Mantan Guru Besar Fakultas Geografi UGM dalam bukunya “Desa-Kota dan Permasalahanya” (1983), menyebutkan bahwa desa adalah perwujudan wilayah yang timbul dari berbagai unsur fisiografis sosial, politik, ekonomi dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah di sekitarnya.

Sementara itu, menurut Sutardjo Kartohadikusumo (1953), desa adalah wilayah kesatuan hukum, yang menjadi tempat tinggal suatu masyarakat, yang mana mereka berkuasa untuk menjalankan pemerintahan sendiri.

Dari ketiga pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditimbulkan oleh berbagai unsur fisiografis yang saling berinteraksi, ditandai dengan hubungan keakraban yang tinggi dimana masyarakatnya mayoritas beraktivitas di sektor agraris dan mereka berhak untuk menjalankan pemerintahan sendiri.

B. Ciri-ciri Desa

Kehidupan masyarakat desa pada umumnya dicirikan oleh kegiatan yang bercorak agraris atau pertanian, di mana aktivitas keseharian masyarakatnya masih dipengaruhi oleh lingkungan alam. Hubungan antar masyarakatnya yakni masih memegang teguh tradisi.

Mereka saling mengenal dan memiliki sifat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Menurut ahli sosiologi, hubungan seperti ini dikenal dengan nama paguyuban (gemeinschaft).

Berikut beberapa ciri-ciri desa:

  • Kehidupan masyarakat desa dianggap sangat dekat dengan alam. Dengan demikian, pekerjaan-pekerjaan ditata menjadi homogen dan bergantung pada bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
  • Kepadatan penduduk relatif rendah, rasio penduduk antar wilayah rendah, ditunjukkan dengan masih adanya rumah-rumah di desa dengan pekarangan yang tidak berdekatan dengan tetangga.
  • Interaksi masyarakat desa lebih intens. Selain itu, komunikasi juga bersifat personal agar kita saling mengenal dan saling membantu.
  • Golongan ketua kampung memegang peranan penting
  • Masih memegang erat norma agama (religious trend)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved