Pengetahuan Umum PKN

PPKN Kelas 7: Mengenali Macam-macam Norma

Tatanan hidup tersebut biasanya disebur norma. Norma dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga dapat terwujud ketertiban dan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Tribunnews.com
Ilustrasi Norma 

TRIBUNJOGJA.COM - Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan seringkali menimbulkan perselisihan, perpecahan bahkan sampai terjerumus kehancuran. Oleh karena itu, menghindari adanya perselisihan akibat perbedaan kepentingan, diperlukan suatu tatanan hidup berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup di masyarakat.

Tatanan hidup tersebut biasanya disebur norma. Norma dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga dapat terwujud ketertiban dan kedamaian di masyarakat.

Berikut beberapa norma-norma yang ada di masyarakat,

1.Norma Kesusialaan

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan suara hati nuarani manusia. Kehadiran norma ini bersamaan dengan kelahiran atau kebaradaan manusia itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya.

Norma kesusilaan sebagai bisiskan hati nuarani tentunya memiliki keterkaitan dengan norma agama. Hal itu juga mengandung arti bahwa ajaran norma agama juga mengandung kaidah kesusilaan.

Norma kesusilaan juga menetapkan tentang perilaku yang baik dan yang buruk serta menciptakan ketertiban dalam hubungan manusia.

Karena norma susila berasal dari hati nuarani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul rasa penyesalan.

2.Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kecenderungan berinteraksi atau bergaul dengan manusia lain. Hubungan antarmanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.

Norma kesopanan dalam tatanan masyarakat memuat aturan tentang pergaulan masyarakat antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain bertamu ke rumah orang lain dan sebagainya.

Tata cara dalam pergaulan masyarakat yang berlangsung lama akan tetap melekat secara kuat dan dirasakan menjadi adat istiadat.

Salah satu perbedaan antara kebiasaan dengan adat istiadat adalah tingkatan sanksi yang diberikan pada pelanggaran yang terjadi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved