Tuntaskan Permasalahan RTLH, Pemda DIY Berikan Bantuan Penanganan RTLH Terintegrasi

DPUPKP Bantul akan terus melakukan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Gubernur DIY, Bupati Bantul dan sejumlah pejabat berkepentingan meninjau lokasi bantuan penanganan RTLH terintegrasi di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, mencatat sekitar 2.600 rumah di Kabupaten Bantul masih dalam keadaan tidak layak huni.

Kepala DPUPKP Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Pada 2023, kami berhasil menyelesaikan 160 unit RTLH dan pada 2024 besok juga sama, 160 unit yang akan kami benahi," katanya kepada awak media, Senin (18/12/2023).

Padahal, sebelumnya, DPUPKP Bantul telah berencana melakukan pembenahan 191 unit RTLH pada 2024.

Namun dikarenakan adanya risionalisasi anggaran pada 2024, maka pihaknya hanya sanggup membenahi sekitar 160 unit RTLH.

Terkait besaran dana bantuan pembenahan RTLH pada 2024, Aris mengatakan bahwa besadannya masih sama dengan tahun 2023.

Yakni senilai Rp20 juta per unit penerima. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bantul. 

"Saat ini kami telah mengantongi nama pemilik rumah yang akan mendapatkan dana bantuan penanganan rumah pada 2024," ucap Aris.

Banyaknya data RTLH di Kabupaten Bantul, membuat Pemerintah DI Yogyakarta turun tangan atau turut serta membantu mengatasi hal tersebut dengan pemberian sejumlah unit rumah terintegrasi. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menyampaikan, setidaknya ada 17 unit rumah terintegrasi yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bantul. 

Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya diberikan kepada sejumlah warga di Padukuhan Karangasem, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, sedangkan, enam lainnya diberikan di Padukuhan Karangrejek, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri. 

"Pada tahun 2023, dari DPUPESDM DIY menginisiasi kegiatan penanganan RTLH terintegrasi melalui dana keistimewaan. Lokasi yang menjadi pilot project penanganan berada di Padukuhan Karangasam dan Karangrejek," urai dia.

Pembangunan penanganan RTLH terintegrasi itu direalisasikan dengan kucuran dana senilai Rp3,900 miliar untuk Padukuhan Karangasem dan Rp1,200 miliar untuk Padukuhan Karangrejek. 

Disampaikannya, kucuran dana itu tidak hanya direalisasikan untuk membangun rumah saja, tetapi juga untuk membangun jalan lingkungan sepanjang 660 meter, talut 229 meter, 69 unit lampu penerangan jalan, gapura lar badak, penanda kawasan dan TPS seluas 36 meter persegi di Padukuhan Karangasem. 

Kemudian, juga pembangunan jalan lingkungan sepanjang 189 meter, talut sepanjang 114 meter dan lampu penerangan jalan sebanyak 16 unit, serta gapura lar badak di Padukuhan Karangrejek. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved