Berita Bantul Hari Ini

Dinkes Bantul Sebut Kekurangan Petugas Psikolog Klinis

Kabupaten Bantul kekurangan petugas psikolog klinis untuk menangani berbagai masalah kesehatan mental, utamanya terhadap orang dalam gangguan jiwa (OD

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul kekurangan petugas psikolog klinis untuk menangani berbagai masalah kesehatan mental, utamanya terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Kalau kebutuhan, kami berharap dari (total) 27 Puskesmas (di Kabupaten Bantul) itu ada psikolognya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Tri Widiyantara, kepada awak media di sela-sela tugasnya, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Masuk Masa Purna Tugas, Bupati Magelang Sebut Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Wilayahnya

Sedangkan, hingga saat ini, pihaknya baru memiliki delapan psikolog.

Di mana, satu psikolog itu mampu menangani pasien di tiga Puskesmas yang berbeda. 

Artinya, satu psikolog tersebut harus mampu menjalankan tugas di Puskesmas yang berbeda, dengan waktu yang berbeda pula.

"Kami sudah punya delapan psikolog yang di tempatkan di 16 Puskesmas. Jadi, seminggu mereka tiga hari di Puskesmas pertama, tiga hari di Puskesmas kedua, dan tiga hari di Puskesmas ketiga," urainya.

Hingga kini, pihaknya terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan petugas khususnya psikolog klinis yang nantinya mampu menangani berbagai permasalahan kesehatan mental di Kabupaten Bantul

"Ternyata untuk mencari psikolog klinis tidak mudah," jelas Agus.

Adapun kualifikasi psikolog klinis yang dicari oleh pihaknya tak lain berupa orang yang telah memiliki profesi sebagai psikolog klinis.

"Kemudian, mau (mengemban tugas dengan rutin). Itu yang paling penting. Psikolog klinis yang rutin. Kalau enggak mau, ya juga (susah)," tutup dia. (nei

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved