HOAX! Prabowo Subianto Dinonaktifkan dari Jabatan Menteri Pertahanan

Berdasarkan laman Presidenri.go.id, Prabowo Subianto masih tercatat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju.

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
Kominfo RI
konten hoax yang menyatakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Dinonaktifkan karena Membuat keluarga Presiden Jokowi Berantakan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Prabowo Subianto dinonaktifkan dari jabatan Menteri Pertahanan (Menhan).

Unggahan tersebut menarasikan bahwa Prabowo diberhentikan karena membuat keluarga Presiden Joko Widodo berantakan.

Video berdurasi 8 menit 16 detik yang diunggah pada 28 November 2023 tersebut berjudul ‘Mengejutkan dunia, prabowo di non aktifkan dari menhan dalang yang buat jokowi ber4nt4nk4n terbongkar’.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa klaim Menhan Prabowo dinonaktifkan adalah tidak benar atau hoax.

Narator dalam video tersebut hanya membacakan sebuah artikel yang berjudul "Gaya Berpolitik Jokowi Berubah Orientasi Menjadi Penguasa Mutlak kah?”.

Arktikel tersebut membahas mengenai hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Partai Nasdem yang dianggap tidak lagi memanas, serta manuver politik yang dilakukan keluarga Jokowi.

Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Prabowo dinonaktifkan dari jabatan Menhan seperti klaim yang beredar di akun tersebut.

Sementara itu, berdasarkan laman Presidenri.go.id, Prabowo masih tercatat sebagai Menhan di Kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, memungkinkan menteri ataupun wali kota yang maju pada Pemilu 2024 tidak harus mundur dari jabatannya.

Baca juga: Hoax! Mahfud MD Mengamuk di Istana Negara karena Ada Kecurangan dalam Pemilu 2024

Adapun menjelang Pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para bacapres dan bacawapres. isu hoaks dan disinformasi yang kami temukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved