Kejati DIY Libatkan Ahli IT Kejagung untuk Periksa Alat Bukti Dugaan Korupsi TKD Candibinangun
Dalam penyelidikan ini Kejati DIY melibatkan ahli IT untuk memeriksa alat bukti elektronik hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman terus berjalan.
Dalam penyelidikan ini Kejati DIY melibatkan ahli IT untuk memeriksa alat bukti elektronik hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Perkembangan masih penyidikan. Alat bukti elektronik yang disita bebetapa waktu lalu masih diperiksa ahli dari Kejagung," terang Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan, Kamis (30/11/2023).
Pemeriksaan oleh tim ahli IT itu dilakukan oleh tim IT dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Herwatan mengaku belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan alat bukti elektronik ini berlangsung.
Menurutnya, sambil menunggu hasil pemeriksaan alat bukti elektronik, pihaknya juga terus memeriksa saksi-saksi.
"Untuk waktunya berapa lama saya nggak bisa pastikan, ahli yang tahu. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," lanjutnya.
Sebagai informasi Kejati DIY telah menggeledah dua tempat terkait kasus Mafia TKD Candibinangun, yakni Kantor Kalurahan Candibinangun serta Kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW).
Kantor Kalurahan Candibinangun sendiri digeledah penyidik Kejati DIY pada Senin (13/11/2023) lalu.
Berbagai barang bukti seperti telepon seluler hingga berkas disita oleh penyidik.
Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.
Barang yang disita yakni lima unit HP (ponsel), tiga unit Hard Disk, tiga unit Laptop, dan beberapa dokumen.
Sedangkan kantor PT JEW yang juga menjadi nama perumahan di Candibinangun, digeledah penyidik Kejati DIY sehari berselang (14/11/2023).
Di sana penyidik juga menyita beberapa alat bukti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penggeledahan-di-kelurahan-Candibinangun.jpg)