Berita Jogja Hari Ini

UPT PPA Kota Yogya Dorong Perempuan Korban Kekerasan untuk Melapor

Korban bisa melapor ke UPT PPA, melalui hotline service di 0811-285-7799, atau melalui Email milik UPT PPA di ppa@jogjakota.go.id

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
IST
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak masih saja dijumpai di Kota Yogyakarta sepanjang tahun 2023 ini.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta , jumlahnya mencapai 168 kasus.

Dengan rincian, 143 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan 25 kasus dialami laki-laki, di mana 76 di antaranya masih berstatus anak-anak.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta , Udiyati Ardiani, mengungkapkan, pihaknya senantiasa mendorong para korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

"Aduannya bisa ke UPT PPA, melalui hotline service di 0811-285-7799, atau melalui Email milik UPT PPA di ppa@jogjakota.go.id," ujarnya, Rabu (29/11/23).

"Lalu, kita ada Satgas Sigrak yang siap memantau kalau di wilayahnya ada indikasi kekerasan, untuk identifikasi dan dilaporkan ke kami," urai Udiyati. 

Baca juga: Ratusan Perempuan di Kota Yogya Jadi Korban Kekerasan Selama 2023, Mayoritas Kasus Fisik

Ia pun memaparkan, laporan yang masuk ke UPT PPA yang meningkat dan menyentuh 168 kasus sepanjang 2023, menjadi sebuah pertanda baik.

Menurutnya, gelagat tersebut menunjukkan kesadaran dan kecenderungan masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

"Apalagi, dengan adanya UU TPKS, masyarakat semakin mendapat informasi, jadi paham banget, oh ini termasuk kekerasan, lalu melaporkan," katanya.

Udiyati juga menyebut, tingginya tingkat pelaporan kasus kekerasan berbasis gender sangat membantu unitnya dalam menggulirkan upaya penanganan.

Sebab, ia tidak memungkiri, masih banyak korban, khususnya dari kalangan perempuan dan anak, yang cenderung enggan melapor karena berbagai alasan.

"Kalau semua korban melapor, fenomena gunung es tidak akan dijumpai lagi. Korban pun akan mendapat pendampingan, yang fokusnya untuk penguatan psikologisnya," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved