Mbah Bardi: Kemudahan Modal Usaha Dukung Kemajuan UMKM
holding BUMN diwajibkan mendampingi pelaku usaha untuk mendapatkan modal, termasuk pendampingan dan pelatihan pengembangan usaha.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pelaku usaha di sektor ultra mikro membutuhkan kemudahan akses modal usaha. Sektor ini umumnya tidak punya jaminan fisik untuk mengakses pinjaman modal sehingga menyulitkan kelanjutan usahanya.
Sejak September 2021, Kementerian BUMN memberikan solusi pembiayaan tersebut dengan membentuk holding tiga entitas di bidang pendanaan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Holding ketiganya “menyelamatkan” para pelaku usaha kecil yang membutuhkan berbagai kemudahan modal usaha.
“Saya mewakili kelompok usaha kecil menyampaikan apresiasi atas kinerja holding. Persoalan akses modal kini menjadi gampang,” kata Anggota DPR RI Subardi dalam sosialisasi bertema Pelatihan UMKM untuk Penumbuhkembangan Ekonomi di Yogyakarta, di hotel kawasan Seturan, Kabupaten Sleman, Minggu (26/11/2023).
Dalam acara tersebut hadir 250 pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Sleman. Para pelaku UMKM mengikuti pelatihan dan pengembangan bisnis.
Kegiatan ini digelar atas kerja sama kemitraan Subardi dengan PT Pegadaian.
Subardi menjelaskan, DPR menyetujui pembentukan Holding pada September 2021 untuk mendorong BUMN lebih leluasa mewujudkan pemberdayaan ekonomi kecil.
Baca juga: Kisah Sukses Peternak Lele Binaan Subardi, Raup 7 Kuintal Tiap Panen
Dalam misi tersebut, holding BUMN diwajibkan mendampingi pelaku usaha untuk mendapatkan modal, termasuk pendampingan dan pelatihan pengembangan usaha.
“Holding ultra mikro memangkas sulitnya akses pembiayaan. Biasanya usaha kecil sulit sekali bernafas, tapi sekarang bisa dapat modal meski tidak punya agunan fisik. Inilah yang diharapkan teman-teman pelaku usaha kecil,” terang Legislator Dapil DIY itu.
Subardi sempat berbincang dengan para peserta. Menurut mereka, beberapa alasan keterbatasan akses modal meliputi kendala formalitas persyaratan, minim informasi, skala usaha yang relatif kecil, dan ketiadaan agunan.
Namun kini, kemudahan mengakses modal usaha kepada ultra mikro mulai dirasakan. Subardi berpesan, dukungan tersebut harus bersifat keberlanjutan agar pelaku usaha mampu naik kelas.
“Saya tidak ingin para pelaku usaha menerima sosialisasi habis itu selesai. Tidak. Harapan saya BUMN termasuk Pegadaian benar-benar mengawal hingga naik kelas. Ini sifatnya keberlanjutan,” tutup Subardi. (*)
| Kisah Om Penkek: Penjual Pancake Kartun Berkreasi Tanpa Sekolah Seni |
|
|---|
| HIPPI Siap Gelar Rakernas Nasional di DIY, Angkat UMKM Lokal ke Panggung Nasional |
|
|---|
| Rakernas IV KEIND di Yogya Dorong Kolaborasi UMKM, Akademisi dan Pengusaha |
|
|---|
| Libatkan UMKM, BiosfeRun 2025 Gerakkan Roda Ekonomi 10 Desa Penyangga Borobudur |
|
|---|
| Pemkot Yogya Pastikan Pemangkasan TKD Tidak Sentuh Program 'Gandeng Gendong' UMKM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.