Seorang Laki-laki di Bantul Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Ini Keterangan Polisi

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan peristiwa tersebut dilakukan di dalam kamar kediaman korban.

dok.istimewa
Ilustrasi 

Catatan : Artikel ini dibuat bukan untuk menginspirasi Anda yang sedang berpikir untuk mengakhiri kehidupan.

Bagi Anda yang merasa kesepian dan memiliki permasalahan mental, jangan menunda untuk meminta pertolongan profesional.

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang laki-laki berinisial Y (45), asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, nekat mengakhiri masa hidupnya dengan cara gantung diri.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan peristiwa tersebut dilakukan di dalam kamar kediaman korban.

Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (23/11/2022) sekitar pukul 22.45 WIB.

Adapun kronologi penemuan aksi gantung diri itu diketahui oleh seorang tetangga korban yang bernama Gunawan (39) yang kemudian menjadi saksi pertama. 

"Saksi pertama mendengar adanya suara teriakan dari dalam rumah korban. Setelah itu saksi pertama mendatangi sumber suara teriakan tersebut dan ternyata suara teriakan tersebut berasal dari istri korban," bebernya kepada awak media, Jumat (24/11/2023).

Tiba-tiba saksi pertama yang berada di dalam rumah korban tersebut melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan sabuk beladiri warna putih dan kuning. 

Melihat kejadian tersebut saksi pertama dibantu oleh warga menggunting sabuk yang digunakan untuk gantung diri tersebut kemudian menurunkan dan membaringkan korban di lantai. 

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," urai Iptu Jeffry. 

Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian melaporkannya ke aparat keamanan maupun Polsek setempat.

"Berdasarkan keterangan saksi dan aparat pemerintah setempat yang berada di TKP bahwa korban tinggal di rumah tersebut bersama dengan istri dan kedua anaknya," jelasnya.

"Pihak keluarga secara pasti belum mengetahui motif dari tindakan yang dilakukan oleh korban tersebut dan untuk istri korban belum bisa dimintai keterangan karena sedang dalam kondisi histeris," imbuh dia.

Kemudian, pihak keluarga dibantu dengan warga sekitar mensucikan jenazah korban untuk selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman jenazah.

"Pihak keluarga sudah menerima atas kejadian tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun," tandas Iptu Jeffry. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved