Kenaikan UMP 2024
AKHIRNYA, UMP DI Yogyakarta Tembus Rp2,1 Juta, Cek Kenaikannya dari Tahun ke Tahun
Pemda DI Yogyakarta akhirnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Pemda DI Yogyakarta akhirnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61.
Jumlah itu dianggap naik 7,27 persen atau dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 1.981.782,39 sebesar Rp 144.115,22
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan, perhitungan UMP di DIY Tahun 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kenaikan UMP Tahun 2024 sebesar Rp 144.115,22. Jadi naiknya cukup signifikan walaupun di sana sini ada dinamika yang muncul," terang Beny, Selasa (21/11/2023).
Sebelum menikmati kenaikan UMP sebesar Rp 144.115,22, mari kita simak kenaikan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari tahun 2012 hingga 2023 merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) DI Yogyakarta di yogyakarta.bps.go.id:
Baca juga: BREAKING NEWS : PSS Sleman Datangkan Penyerang Sayap Asal Burundi, Elvis Kamsoba
Tahun 2012
UMP DIY : Rp 892.660
Tahun 2013 (naik 5,75 persen)
UMP DIY : Rp 947.114
Tahun 2014 (naik 4,19 persen)
UMP DIY : Rp 988.500
Tahun 2015 (tidak ada kenaikan)
UMP DIY : Rp 988.500
Tahun 2016 (naik 16,41 persen)
UMP DIY : Rp 1.182.510
Tahun 2017 (naik 11,60 persen)
UMP DIY : Rp 1.337.645
Tahun 2018 (naik 8,01 persen)
UMP DIY : Rp 1.454.154
Tahun 2019 (naik 7,43 persen)
UMP DIY : Rp 1.570.923
Tahun 2020 (naik 7,84 persen)
UMP DIY : Rp 1.704.608
Tahun 2021 (naik 3,42 persen)
UMP DIY : Rp 1.765.000
Tahun 2022 (naik 4,30 persen)
UMP DIY : Rp 1.840.916
Tahun 2023 (naik 7,65 persen)
UMP DIY : Rp 1.981.782
Tahun 2024 (naik 7,27 persen)
UMP DIY : Rp 2.125.897,61
Setelah diumumkan UMP, dalam waktu dekat, kabupaten dan kota harus segera menetapkan UMK masing-masing.
“UMK-nya semestinya lebih tinggi dari UMP, paling lambat tanggal 28 (November 2023) sudah diputuskan UMK masing-masing kabupaten/ kota. Nanti pada 30 November 2023, akan disampaikan UMK se-DIY oleh Bapak Gubernur," tambahnya.
Dijelaskan Beny, perhitungan UMP DIY tahun 2024 dilakukan bersama Dewan Pengupahan Provinsi DIY yang terdiri dari unsur pekerja, unsur pengusaha, unsur pemerintah dan unsur pakar akademisi.
"Merekomendasikan besaran Upah Minimum Provinsi dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan Indeks tertentu," terang Beny.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
UMP 2024
UMP Yogyakarta
kenaikan UMP 2024
UMP
UMP Jogja 2024
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Yogyakarta
Jogja
Sleman
Kulon Progo
Gunungkidul
Bantul
Histori UMK Kulon Progo Tahun 2018-2023 dan Prediksi Kenaikan UMK Kulon Progo 2024 |
![]() |
---|
Data UMK Gunungkidul Periode 2018-2023 dan Prediksi UMK Gunungkidul Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kapan Kenaikan UMP Tertinggi di DI Yogyakarta? Ternyata Tahun Segini Pernah Naik hingga 16 Persen |
![]() |
---|
Histori UMK Sleman Tahun 2018-2023 dan Prediksi Kenaikan UMK Sleman 2024 |
![]() |
---|
Data UMK Yogyakarta Periode 2018-2023 dan Prediksi Kenaikan UMK Yogyakarta Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.