LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Mulai dari Kemenkes Hingga BRIN

Lolos tidaknya pelamar ke tahap seleksi berikutnya diumumkan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ist/dok
Pengumuman SKD CPNS 2023 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Senin (20/11/2023) hari ini sejumlah instansi mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Setidaknya ada 14 instansi yang mengumumkan secara serentak hasil seleksi SKD CPNS 2023.

Total aada 725.589 pelamar yang bersaing dalam seleksi CPNS 2024.

Instansi yang mengumumkan hasil SKD di antaranya Kemenkumham, Kemenag, Kemenkes hingga instansi lainnya.

Lolos tidaknya pelamar ke tahap seleksi berikutnya diumumkan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Pelamar juga dapat melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023 di laman masing-masing instansi.

Berikut ini link tautan pengumuman hasil SKD CPNS 2023 di 14 kementrian:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2023

Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumumanadm

Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id

Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id

Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman

Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): https://www.dpr.go.id/cpns

Badan Intelijen Negara (BIN): https://www.bin.go.id/Karir

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): https://www.ppatk.go.id/pengumuman/lists/1.

Peserta CPNS yang keberatan dengan hasil SKD dapat mengajukan sanggah melalui situs SSCASN.

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, masa sanggah pengumuman SKD dimulai pada 23-25 November 2023.

Nantinya, peserta wajib menjawab sanggah dan mengolah nilai SKD CPNS kembali hingga 30 November 2023.

Pengumuman pascasanggah sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 27 November hingga 2 Desember 2023.

Berikut tata cara mengajukan sanggah hasil SKD CPNS 2023:

Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas.

Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta dan klik "Masuk".

Pilih menu "Sanggah".

Kemudian, isi formulir sanggahan dengan menjabarkan kronologi serta alasan keberatan yang ingin diajukan secara realistis dan valid.

Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.

Apabila sanggahan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap SKD dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2023.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved