Berita Jogja Hari Ini

Ekspor Tekstil DIY Turun, Perlu Ada Insentif 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti mengatakan ekspor pakaian jadi bukan rajutan

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tekstil masih menjadi andalan ekspor DIY. Namun ekspor tekstil DIY terus mengalami penurunan. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti mengatakan ekspor pakaian jadi bukan rajutan DIY mengalami penurunan yang cukup signifikan. Secara tahunan, kondisi Agustus 2023 dibanding tahun 2022 tercatat ada penurunan sekitar 21 persen. 

"Tekstil merupakan andalan ekspor DIY. Saat ini hampir semua benua merupakan tujuan ekspor DIY, ada Amerika, Asia, Afrika, Australia, Eropa. Ekspor terbesar masih di Amerika. Memang akhir-akhir ini mengalami penurunan," katanya, Senin (20/11/2023). 

Baca juga: Pemkab Bantul Gandeng Investor dari Taiwan untuk Tuntaskan Permasalahan Sampah

Kondisi global ditengarai jadi penyebab utama penurunan permintaan, yang berakibat pada kinerja ekspor DIY. Di sisi lain ada persaingan antar negara kompetitor semakin ketat. 

Tak jauh berbeda dengan ekspor, penjualan dalam negeri juga mengalami penurunan. Kondisi pasar dalam negeri dipengaruhi oleh banyaknya impor melalui marketplace, termasuk impor ilegal seperti thrift. 

"Perang mempengaruhi kondisi global, dimana perekonomian di beberapa negara mitra Indonesia melambat, terjadi inflasi dan resesi. Hal ini juga mempengaruhi negara sekitarnya, menjaga diri dengan kondisi ketidakpastian global. Konsumsi prioritas ada di kebutuhan makanan, bukan tekstil," terangnya. 

Pemerintah pun berencana memberikan insentif bagi industri tekstil. Namun hingga saat ini aturan terkait insentif tersebut masih belum keluar. 

Rencananya, pemerintah pusat bakal memberikan insentif seperti memberikan kesempatan bagi industri TPT untuk kawasan berikat dapat melakukan penjualan dalam negeri sebesar 50 persen. Mengingat peluang dalam negeri cukup bagus. 

Pemerintah pusat juga mendorong pengetatan impor tekstil dgn Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS), yang rencananya akan mengembalikan pengawasan di Border, karena saat ini masih Post Border. 

Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr. Y. Sri Susilo, M.Si. menyebut industri tekstil DIY memang tengah menurun. Pengusaha tekstil sudah mulai melakukan PHK dan pengurangan jam kerja karyawan. 

Insentif menjadi salah satu upaya agar kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bertahan. 

"Insentif untuk industri TPT dimungkinkan. Kan macam-macam, bisa dari pajak, agar bisa memulihkan usahanya. Bisa juga dengan revitalisasi mesin, kan banyak juga yang mesinnya sudah tua. Penguatan pasar domestik juga perlu dilakukan, terutama karena banyak barang impor ilegal yang masuk," ujarnya. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved