Rangkuman Pengetahuan Umum

Materi Bahasa Indonesia Kelas 7: Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Dinas

Surat memiliki beberapa macam jenis, seperti Surat Pribadi dan Surat Dinas.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
ist
Materi Bahasa Indonesia Kelas 7: Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Dinas 

Materi Bahasa Indonesia Kelas 7: Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Dinas
Materi Bahasa Indonesia Kelas 7: Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Dinas (pixabay)

TRIBUNJOGJA.COM- Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 7, terdapat materi surat yang dipelajari.

Surat memiliki beberapa macam jenis, seperti Surat Pribadi dan Surat Dinas.

Surat pribadi adalah surat yang biasanya digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti surat cinta, surat untuk sahabat, surat untuk keluarga, surat wasiat, surat perkenalan.

Sedangkan surat dinas adalah surat yang ditulis untuk menyampaikan sebuah berita atau informasi, yang dimana berisikan tentang hal-hal yang berhubungan dengan kedinasan dan kegiatan di instansi pemerintahan.

Berikut ini perbedaan surat pribadi dan surat dinas yang dikutip dari laman ditsmp kemdikbud:

1.   Kop Surat dan Nomor Surat

Pada surat pribadi, tidak terdapat unsur kop surat dan nomor surat yang tercantum.

Sedangkan pada surat dinas, terdapat kop surat yang mencantumkan nama instansi atau lembaga pengirim, nomor surat, perihal surat.

2.   Pembuka Surat

Pada surat pribadi, pembuka pada surat tidak memerlukan salam formal dan dapat dimulai langsung.

Sedangkan pada surat dinas, pembukaan diawali dengan salam “Dengan hormat” atau “Kepada Yth”.

3.   Kata Ganti Orang

Pada surat pribadi, biasanya menggunakan kata ganti orang pertama “saya” atau “aku”.

Sedangkan pada surat dinas, biasanya menggunakan kata ganti orang pertama jamak seperti “kami” atau “Bapak/Ibu” atau “Saudara”.

Baca juga: Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah, Bisa Jadi Referensi Buat Kamu

4.   Tanda Tangan atau Identitas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved