Rangkuman Pengetahuan Umum

Perjanjian Renville: Latar Belakang, Isi, dan Dampak

Perjanjian Renville dilaksanakan dari tanggal 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat USS Renville.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
X @tukangpulas
Mengenal Peristiwa Perjanjian Renville, Latar Belakang, Isi, dan Dampak 

TRIBUNJOGJA.COM – Usai adanya Perjanjian Linggarjati yang dikhianati Belanda, Indonesia dan Belanda akhirnya menemukan titik tengah lagi untuk kembali melakukan perundingan.

Perjanjian yang dilakukan setelah Perjanjian Linggarjati adalah Perjanjian Renville.

Perjanjian Renville dilaksanakan dari tanggal 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat USS Renville.

Perjanjian Renville diharapkan mampu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan setelah Perjanjian Linggarjati.

Baca juga: Sejarah Pemberontakan PKI Madiun 1948: Latar Belakang, Penyelesaian, dan Tokoh

Latar Belakang Perjanjian Renville

Setelah serangkaian Agresi Militer I yang dilakukan oleh Belanda terhadap Indonesia, membuat Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata pada tanggal 1 Agustus 1947.

Pada tanggal 25 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi bahwa Dewan Keamanan akan menyelesaikan konflik Indonesia dan Belanda dengan membentuk Komisi Tiga Negara.

Komisi Tiga Negara terdiri dari Australia yang dipilih Indonesia, Belgia yang dipilih Belanda, dan Amerika Serikat sebagai pihak netral.

Dalam terjadinya Perjanjian Renville, pihak Australia diwakilkan oleh Richard Kirby, Belgi diwakilkan oleh Paul van Zeeland, dan Amerika Serikat diwakili oleh Frank Porter Graham.

Sementara dari pihak Indonesia ada Amir Sjarifuddin dan Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo.

Perjanjian Renville diadakan di kapal perang Amerika Serikat USS Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Isi Perjanjian Renville

Setelah disepakati pada 17 Januari 1948, Perjanjian Renville memuat isi sebagai berikut.

·         Belanda hanya mengakui wilayah Indonesia adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.

·         TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kekuasaan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved