Berita Kota Yogya Hari Ini

Ketua RT dan RW di Kota Yogyakarta Dapat Jaminan Keselamatan Kerja

Sebanyak 3.276 ketua RT, RW, Kampung dan LPMK di Kota Yogya kini mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Pj Wali Kota Yogyakarta menyerahkan kartu jaminan secara simbolis pada perangkat kampung, di Balai Kota Yogya, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 3.276 ketua RT, RW, Kampung dan LPMK di Kota Yogya kini mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakarjaan.

Pemkot Yogyakarta mendaftarkan para perangkat wilayah hingga di lingkup terkecil, untuk menghadirkan kenyamanan penuh dalam menjalankan tugas terkait pelayanan pada masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengungkapkan, iuran yang disetorkan ke BPJS untuk jaminan ini seutuhnya ditanggung Pemkot Yogya, melalui APBD Perubahan 2023.

Baca juga: Pekan Budaya Difabel Kembali Digelar Dengan Tajuk Obah Mamah Mingset Greget

Anggaran sebesar Rp84 juta pun dialokasikannya untuk jaminan keselamatan kerja dan kematian bagi ketua RT, RW, Kampung dan LPMK selama dua bulan kedepan.

"Sementara kita anggarkan dua bulan. Nanti, di 2024 kita lanjutkan lagi selama 12 bulan," ucapnya, selepas penyerahan kartu jaminan secara simbolis, di Balai Kota Yogya, Senin (13/11/2023).

Dijelaskannya, jaminan tersebut diberikan Pemkot Yogyakarta, untuk menghadirkan perlindungan kerja bagi seluruh perangkat kampung.

Bukan tanpa alasan, Singgih menilai, baik ketua RT, RW, kampung, hingga LPMK, merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah dalam memberikan layanan kepada warga di wilayahnya.

"Nah, ini bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta untuk memberikan perlindungan kerja pada perangkat RT, RW, Kampung dan LPMK, mereka yang paling dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono, menandaskan, perlindungan yang dicakup dalam jaminan ini meliputi kecelakaan kerja dan kematian.

Menurutnya, dengan terhimpun di dalam program tersebut, para perangkat kampung di Kota Yogya pun bisa leluasa menjalankan ketugasannya.

"Jadi saat menjalankan tugas tidak merasa cemas lagi, karena Pemkot sudah menjaminkan beliau-beliau pada program BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

"Dengan kerja tenang dan bebas cemas, diharapkan produktivitasnya bisa meningkat dalam membantu mendorong kesejahteraan warga masyaraktat di lingkungannya," urai Teguh. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved