Pemkab Purworejo Canangkan Aplikasi Srikandi untuk Permudah Kelola Arsip

Plt Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menuturkan bahwa tugas pokok dan fungsi pelaksanaan perangkat daerah tidak terlepas dari kegiatan pengarsipan

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Humas Pemkab Purworejo
Plt Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, saat mencanangkan aplikasi Srikandi untuk mempermudah pengelolaan kearsipan di Kabupaten Purworejo, beberapa hari lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mencanangkan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) dalam acara Gelar Pengawasan Kearsipan Internal 2023 di Hotel Grand Dafam Yogyakarta, Jumat (10/11/2023). 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo, Eni Sudiyati, mengatakan dengan Aplikasi Srikandi itu diharapkan bisa mempermudah pengelolaan kearsipan di Kabupaten Purworejo.

Sekaligus dapat meningkatkan akuntabilitas dalam kearsipan. 

"Sehingga kualitas arsip bisa tetap autentik, utuh, dan terpercaya," katanya. 

Menurut Eni, perkembangan teknologi informasi saat ini memiliki pengaruh signifikan terhadap dunia kearsipan.

Sebab, kini data dan informasi harus bisa diakses dengan cepat sehingga kinerja organisasi dapat berjalan efektif juga efisien. 

"Maka dari itu, setiap pengelolaan arsip harus profesional dan memiliki kemampuan mengaplikasikan sistem manajemen kearsipan berbasis teknologi informasi. Karena itu, lewat aplikasi Srikandi diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik online yang terintegrasi serta terekam di pusat data nasional," paparnya.

Plt Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menuturkan bahwa tugas pokok dan fungsi pelaksanaan perangkat daerah tidak terlepas dari kegiatan pengarsipan.

Sebab, arsip seringkali digunakan sebagai alat kerja hingga bukti pertanggungjawaban suatu pekerjaan. 

"Mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja, semua mengacu kepada arsip. Maka bisa dikatakan bahwa keberhasilan kinerja perangkat daerah sangat ditentukan dengan tertib kelola arsip di lingkungannya," ujarnya. 

Terkait hal itu, pihaknya pun telah melaksanakan pengawasan kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Purworejo.

Tujuan pengawasan itu antara lain agar terwujud sikap sadar dan tertib arsip di lingkungan Pemkab Purworejo.

Selain itu, juga untuk menyukseskan misi Bupati Purworejo dalam Program Unggulan ke-6 yakni Penataan Arsip Perangkat Daerah.

"Terwujudnya hal itu tentu membutuhkan komitmen bersama antara seluruh kepala daerah, tim anggaran, lembaga kearsipan daerah sebagai pembina, serya perangkat daerah selaku pencipta arsip," jelasnya. 

Ia pun berharap, pengelolaan arsip bisa menjaga identitas atau jati diri bangsa, menyimpan memori, acuan, serta bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Adapun, dalam kegiatan itu juga diumumkan hasil pengawasan kearsipan di lingkungan Pemkab Purworejo pada 2023.

Pada kategori peringkat daerah, pengawasan terbaik diperoleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo dengan nilai 90 atau sangat memuaskan. 

Diikuti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo di peringkat dua dengan nilai 90, sangat memuaskan.

Lalu, pada peringkat tiga diraih Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Purworejo dengan nilai 77 atau sangat baik. 

Selanjutnya dalam kategori Kecamatan, yang mendapatkan nilai tertinggi pertama adalah Kecamatan Bener dengan poin 68,41 (baik).

Kemudian, di peringkat dua adalah Kecamatan Kutoarjo dengan nilai 65,62 (baik) dan peringkat tiga diraih Kecamatan Kaligesing dengan poin 62,65 (baik). (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved