Kedapatan Bawa Gir dan Alat Pemukul, Tiga Remaja di Bawah Umur Diamankan Petugas Polresta Yogya

Pihak kepolisian mengamankan tiga remaja anak di bawah umur lantaran kedapatan membawa senjata berupa alat pemukul.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan berkeliaran saat malam hari dan berpotensi meresahkan masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yoyakarta yang mengamankan sekelompok remaja pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan kepolisian rutin menggelar razia malam untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan.

Selain itu, razia kendaraan bermotor juga dilaksanakan, terutama sepeda motor yang memakai knalpot brong juga diamankan.

"Kemarin tim URC dari Polresta Yogyakarta melakukan razia di jalan-jalan protokol dan rawan kejahatan. Razia dimulai Sabtu (11/11/2023) malam sampai Minggu (12/11/2023) pagi," katanya, saat dihubungi pada Minggu siang.

Hasilnya, pihak kepolisian mengamankan tiga remaja anak di bawah umur lantaran kedapatan membawa senjata berupa alat pemukul.

Mereka diketahui merupakan salah satu pendukung tim basket di Kota Yogyakarta.

"Awalnya anggota kami melakukan pemeriksaan kepada sekelompok pengendara (suporter tim basket). Anggota menemukan miras dan dua alat pemukul (knock) dan satu gir," ungkapnya.

Hingga kini penyidik dari Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami motif para remaja tersebut membawa aneka senjata saat keluar malam.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku ada tiga, semuanya anak dibawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved