Percobaan Pembunuhan di Magelang
Anggota Polres Magelang Kota Gagalkan Dugaan Percobaan Pembunuhan 2 Pasien di RS
Pelaku berdalih menjenguk korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan hingga korban terluka.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Anggota Polres Magelang Kota berhasil menggagalkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua orang pasien di salah satu bangsal rumah sakit swasta di wilayah Kota Magelang pada Sabtu 11 November 2023.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho menuturkan, pelaku berinisial JN (55 tahun) merupakan teman lama dari korban.
Korban sendiri telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian.
Pelaku berdalih menjenguk korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan hingga korban terluka.
Pihak rumah sakit pun menghubungi polisi untuk meminta pertolongan.
Tak berselang lama, anggota Sat Reskrim Polres Magelang Kota Brigadir Helmi Setyawan turun ke lokasi dan melakukan aksi heroik dengan meringkus pelaku dan mengamankan sebilah pisau yang dibawanya.
“Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi dengan melakukan tindakannya yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku”, tutur Kompol Budi Fajar, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Cekcok Mau Cuci Mobil Tapi Tutup, Pria Ini Malah Aniaya Karyawan
Dari pemeriksaan awal, JN diduga mengalami gangguan jiwa karena sering bercerita tentang hal-hal ghaib.
Hal itu dikuatkan dari keterangan anak angkat terduga pelaku bahwa JN memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang ," ucap Wakapolres Magelang Kota.
Atas kejadian tersebut, korban berinisial EL mengalami luka di bagian lengan dan paha, sementara korban berinisial LL mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung.
Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka yang mereka derita.
Polres Magelang Kota menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan lebih lanjut. ( Tribunjogja.com )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.