Cerita Guru di Bengkulu Ditipu Polisi Gadungan, Kenal Lewat FB, Lalu Diajak Video Call Mesum

Guru perempuan yang merasa ketakutan akhirnya memilih memenuhi permintaan pelaku dengan mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
IST
ILUSTRASI - roduction House atau sering disingkat PH konten film dewasa berdurasi 60 menit hingga 90 menit di Jakarta Selatan digerebek polisi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BENGKULU - Perkenalan dengan seorang pria di Facebook menjadi awal petaka bagi seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Guru perempuan yang tidak disebutkan namanya itu berkenalan dengan AG(43), seorang pria yang mengaku polisi berpangkat Aiptu.

Perkenalan melalui dunia maya itu akhirnya membuat keduanya semakin dekat hingga akhirnya menjadi petaka bagi korban.

Sebab, hubungan keduanya semakin dekat hingga akhirnya korban dan pelaku melakukan video call mesum.

Endingnya, AG yang sebenarnya seorang buruh itu memeras korban dengan modus ancaman akan menyebarkan video mesum yang direkamnya.

Guru perempuan yang merasa ketakutan akhirnya memilih memenuhi permintaan pelaku dengan mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Terimbas Jalan Tol Jogja-Solo, 288 Jenazah Dievakuasi dari Makam di Brangkal Klaten

Tak hanya itu, pelaku yang sudah memiliki rekaman video call mesum korban terus mengancamnya.

Setelah menerima uang sebesar Rp 5 juta, pelaku masih meminta uang kepada korban senilai Rp 500 ribu.

Permintaan terakhir itu tidak dituruti korban.

Merasa permintaan kedua tidak dituruti, AG menyebar video tersebut ke akun Facebook miliknya.

Karena terus diperas, korban akhirnya memilih untuk melaporkan polisi gadungan itu ke polisi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Padang tersebut dan masih diselidiki.

"Perkara ini sedang tahap penyelidikan di Polsek Kota Padang. Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti," demikian Iptu Simanjuntak. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved