Penggerebekan Narkoba di Banguntapan

Penggerebekan Rumah Produksi Narkoba di Banguntapan Bantul, Sri Sultan HB X Turut Angkat Bicara

Hal tersebut diungkapkan Sri Sultan HB X menyusul penggerebekan tempat produksi keripik pisang narkotika serta happy water di Banguntapan

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Hanif Suryo
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mendorong peran kelompok Jaga Warga serta masyarakat untuk berperan proaktif melaporkan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di sekitarnya.

Hal tersebut diungkapkan Sri Sultan HB X menyusul penggerebekan tempat produksi keripik pisang narkotika serta happy water yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda DIY di Banguntapan, Bantul, Kamis (2/11/2023) malam.

"Memang narkoba itu musuh kita bersama. Harapan saya justru ada peran Jaga Warga, yang bisa menjadi filter baik untuk (menangkal) narkoba, gerakan separatis, soal masalah kekerasan yang terjadi dan sebagainya," harap Sultan.

Baca juga: Polisi Bongkar Peran 8 Tersangka Kasus Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water di Banguntapan Bantul

Baca juga: Modus Baru Pengedar Narkoba, Campur Happy Water dengan Keripik Pisang, Diproduksi di 4 Lokasi

Sekadar informasi, kelompok Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

Eksistensi Kelompok Jaga Warga diperkuat, seiring terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.

Diharapkan, kelompok Jaga Warga dapat menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Pengurus Kampung dalam urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis happy water dan keripik pisang saat jumpa pers di Bantul, Jumat (3/11/2023)
Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis happy water dan keripik pisang saat jumpa pers di Bantul, Jumat (3/11/2023) (TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda)

Terpisah, Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (3/11/2023) mengungkapkan bahwa keberhasilan Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam membongkar tempat produksi keripik pisang narkotika serta happy water tak lepas dari kontribusi program Polisi RW serta kelompok Jaga Warga.

"Saat penanganan kemarin, warga cukup membantu apalagi dengan adanya program Polisi RW serta kelompok Jaga Warga. Melalui kolaborasi tersebut, Alhamdulillah dapat mengungkap kasus ini," terang Slamet. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved