Berita Jogja Hari Ini

Kanwil Kemenkumham DIY Berkomitmen Pertahankan Lapas-Rutan Bersih dari Narkoba

Wujud komitmen mempertahankan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, HP, dan pirantinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Kanwil Kemenkumham DIY
Gandeng APH, Kanwil Kemenkumham DIY gelar razia dan tes urine serentak di Lapas-Rutan, Rabu (1/11/2023) kemarin. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wujud komitmen mempertahankan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, HP, dan pirantinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar razia dan tes urine serentak yang dilaksanakan di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY, Rabu (1/11/2023) kemarin.

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY terjun langsung memimpin razia tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY memimpin razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa memimpin razia di Rutan Kelas IIB Wates, sementara Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus memimpin razia di Rutan Kelas IIB Bantul.

Baca juga: KISAH Nurfendi Atlet Balap Sepeda Yogyakarta Raih 3 Medali Asian Para Games, Awalnya Cuma Pengganti

Di waktu yang bersamaan, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY juga melaksanakan razia dan tes urine di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, LPKA Kelas II Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Pelaksanaan razia ini juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, seperti TNI, Polri, dan BNN setempat.

Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, tidak ditemukan narkoba, HP, dan pirantinya serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY.

Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan Tim BNN terhadap petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diambil secara acak dinyatakan negatif narkoba.

Kakanwil Agung Rektono menyatakan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berkomitmen mempertahankan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Hal tersebut sejalan dengan program 3+1 yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH terkait, serta back to basic.

"Kami akan terus mempertahankan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya," tegas Agung.

"Program-program seperti razia dan tes urine ini akan terus kami lakukan secara berkala, baik yang dilakukan oleh internal maupun yang melibatkan APH seperti yang kita laksanakan hari ini," lanjutnya.

Sekadar informasi, predikat 'Bersinar Hatinya' telah diraih Kanwil Kemenkumham DIY pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 lalu.

Kanwil Kemenkumham DIY juga terus berkomitmen untuk menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). (Han)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved