Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Mulai Dibagi November 2023, Simak Syaratnya
Begini syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah yang akan dibagikan di bulan November 2023
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Rice cooker yang akan dibagikan yaitu berkapasitas antara 1,8 sampai 2,2 liter.
Baca juga: PLN Siap Sukseskan Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan Solo dengan Listrik Andal Backup 4 Lapis
Pada rice cooker gratis ini, ada tulisan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan" yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
Pengadaan rice cooker tersebut berasal dari badan usaha yang syaratnya harus mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri.
Alat masak tersebut juga harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mencantumkan label SNI serta mencantumkan label tanda hemat energi.
Pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima.
Para penerima pun wajib memelihara dan merawat alat masak listrik tersebut dengan tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Piala Dunia 2026 Terancam Panas, Spanyol Bisa Boikot Jika Israel Lolos |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Gaji Guru, Dosen, Penyuluh hingga TNI-Polri Resmi Naik Usai Perpres 79/2025 Disahkan |
![]() |
---|
5 Zodiak Tuan Hoki Hari Ini Jumat 19 September 2025, Taurus Aries Leo Rezeki Mengalir |
![]() |
---|
6 Shio Paling Hoki Hari Ini Jumat 19 September 2025, Shio Tikus Shio Kerbau Kembali Berkuasa |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah di Sleman Didominasi Sisa Makanan Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.