Berita Sleman Hari Ini

Polisi Tangkap Pencuri Kamera di Gedung DPRD Sleman, Pelakunya Ternyata Oknum Wartawan 

Satreskrim Polresta Sleman gerak cepat berhasil menangkap pencuri yang menggasak kamera di gedung DPRD Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
BAM, pelaku pencurian kamera di gedung DPRD Sleman digelandang aparat kepolisian di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satreskrim Polresta Sleman gerak cepat berhasil menangkap pencuri yang menggasak kamera di gedung DPRD Sleman.

Pelakunya ternyata adalah BAM, 37, warga Umbulmartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman yang merupakan oknum wartawan media online. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan, motif pelaku mengambil kamera di ruang paripurna gedung DPRD Sleman karena ekonomi.

Kamera seharga puluhan juta rupiah tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan.

Selain motif ekonomi, pelaku juga mengaku kecewa kerena pengajuan kerjasama dengan beberapa fraksi anggota DPRD Sleman tidak digubris. 

Baca juga: Kota Yogyakarta Kirimkan 3 Kontestan di Ajang STQ Tingkat Nasional

"Yang disampaikan pelaku, dia beberapa kali ke gedung dewan, ingin mengajukan kerjasama dengan fraksi namun tidak digubris. Bahkan orang lain ditampung namun dia tidak diakomodir. Itu yang membuat pelaku kecewa. Pelaku datang namun dewan tidak ada. Yang bersangkutan melihat kamera kemudian diambil," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023). 

Pelaku mencuri kamera genggam atau handycam berikut kartu memori dan wireless yang terpasang di tripod ruang sidang Paripurna DPRD Sleman pada Selasa (24/10/2023) siang.

Adapun kasus pencurian ini diketahui pada Rabu (25/10) siang ketika protokoler DPRD Sleman melihat ada satu tripod di ruang sidang Paripurna yang tidak dilengkapi kamera.

Padahal kamera tersebut merupakan barang inventaris yang biasanya selalu melekat di tripod tersebut. 

Petugas protokoler bersama petugas keamanan kemudian mengecek ruang server kontrol utama CCTV dan didapati ada seseorang tanpa izin yang mengambil kamera tersebut.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Petugas Kepolisian yang mendapati laporan langsung bergerak mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan mempelajari rekaman CCTV, polisi mengerucut terhadap satu orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku.

Polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku tersebut. 

"Akhirnya tepat pada jam 02.00 WIB dinihari, tim berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Condongcatur," kata dia. 

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit kamera handycam berikut kartu memorinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved