Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Alokasikan 40 Persen Anggaran PBJ untuk UMKM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bakal mengalokasikan anggaran belanja dan jasa (PBJ) sekitar sebesar 40 persen untuk pelaku UMKM.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bakal mengalokasikan anggaran belanja dan jasa (PBJ) sekitar sebesar 40 persen untuk pelaku UMKM.
Diketahui, total anggaran belanja barang dan jasa tahun ini, mencapai sekitar Rp 750 miliar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan, kebijakan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong tumbuhnya UMKM dan mengurangi kemiskinan.
Baca juga: Pemda DIY dan UPN Veteran Yogyakarta Kerjasama Lindungi Habitat Monyet Ekor Panjang di Gunungkidul
"Sekaligus memenuhi kewajiban meningkatkan program penggunaan produk dalam negeri (P3DN), peran serta usaha kecil dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa," terang dia, Kamis (26/10/2023).
Ia menjelaskan, agar pelaku UMKM dapat mengakses anggaran tersebut.
Mereka perlu terlibat aktif ke dalam platform katalog elektronik atau e-katalog pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
Ada potensi belanja miliaran rupiah yang dapat diserap pelaku UMKM.
"E-katalog merupakan sistem elektronik yang memuat informasi usaha, harga terkait penyedia barang dan jasa,"paparnya.
Cara mendaftar e-katalog, kata dia, pelaku UMKM bisa melihat pengumuman pendaftaran yang ada di e-katalog.lkpp.go.id.
Diawali dengan pendaftaran layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), memenuhi kualifikasi sistem informasi kinerja penyedia (SIKaP) dan yang lain.
"SIKap bertugas mengelola data kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja barang atau jasa," jelasnya.
Di dalam e-katalog, nantinya sebagai display.
Di mana, deretan jenis barang dan jasa disesuaikan spesifikasi masing-masing.
Misalnya, produk makanan, alat perkantoran, pakaian batik dan lainnya.
Sebelum mendaftar e-katalog, pelaku UMKM harus mempertimbangkan beberapa hal. Seperti produk yang ada dibutuhkan oleh pemerintah atau tidak.
"Untuk mengetahui produk-produk apa saja yang dibutuhkan pemerintah, bisa memeriksa ke laman sirup.lkpp.go.id," ungkapnya.
Sayangnya,sejauh ini dari total sekitar 60 ribu pelaku UMKM di Gunungkidul hanya sedikit yang terlibat aktif dalam e-katalog.
Persoalan itu muncul karena beberapa faktor diantaranya, kurang mampu beradaptasi dengan teknologi.
"Jadi, lebih percaya menjual secara langsung dari pada elektronik," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
"Dalam progres e-katalog daftar OPD (organisasi perangkat daerah) yang sudah melakukan transaksi mencapai ratusan juta rupiah," tutupnya. (ndg)
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.