Berita Bantul Hari Ini

Pergerakan Pelayanan Rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Bantul Mengalami Peningkatan

Selama semester pertama 2023 setidaknya ada 39 ODGJ yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi, sedangkan pada semester pertama 2022 hanya ada 24 ODGJ.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul mencatat pergerakan pelayanan rehabilitasi orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) pada semester pertama 2023, lebih meningkat daripada semester pertama 2022.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bantul , Tatik Windari, mengatakan, selama semester pertama 2023 setidaknya ada 39 ODGJ yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi, sedangkan pada semester pertama 2022 hanya ada 24 ODGJ yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

Tapi, angka itu belum tentu meningkat.

Karena, bisa jadi, ada orang yang kami layani pada bulan ini kemudian juga mendapatkan pelayanan pada bulan sebelumnya," katanya kepada awak media, Minggu (22/10/2023).

Disampaikannya, rehabilitasi ODGJ atau penyandang disabilitas mental diberikan melalui fasilitas kesehatan di sejumlah rumah sakit jiwa maupun balai rehabilitasi sosial di Kabupaten Pati, Jawa Tengah di bawah naungan Kementerian Sosial.

Tatik turut menyampaikan bahwa orang yang mendapatkan rehabilitasi tersebut rata-rata warga Kabupaten Bantul dan telah mendapatkan laporan dari masyarakat serta rujukan dari sejumlah Puskesmas.

"Rata-rata orang yang berstatus penyandang disabilitas mental dan mendapatkan rehabilitasi itu berasal dari kalangan usia 41-50 tahun. Ada 36 persen orang dari kalangan usia itu yang mendapatkan rehabilitasi," tuturnya.

"Kemudian, disusul oleh kalangan usia 20-30 tahun itu ada 28 persen, 31-40 tahun ada 23 persen, dan usia 51 tahun ke atas ada sebanyak 13 persen," imbuh Tatik.

Tatik turut menyinggung mengenai penyebab rata-rata orang mengalami penyandang disabilitas mental.

Di mana hal itu terjadi dikarenakan depresi pekerjaan maupun depresi kehidupan rumah tangga.

"Tapi, bisa juga penyebab penyandang disabilitas mental itu muncul karena ada hal-hal yang memang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Misalnya dalam menggapai sesuatu," jelas dia.

Melalui hal itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjalin komunikasi sesama anggota keluarga, serta mengutamakan sikap saling peduli.

"Kemudian, orang-orang yang menyandang status sebagai disabilitas mental itu sebisa mungkin diberikan perhatian, perawatan, maupun pengobatan yang tepat. Karena itu menentukan proses penyembuhan orang yang menyandang status sebagai disabilitas mental," tutup Tatik.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved