Dua Polisi di Cilegon Tertangkap Basah Berselingkuh, Digrebek Suami di Hotel
Seorang polwan yang bertugas di Polres Cilegon tertangkap basah tengah berselingkuh dengan polisi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, CILEGON - Seorang polwan yang bertugas di Polres Cilegon tertangkap basah tengah berselingkuh dengan oknum polisi.
Kedua oknum polisi yang tertangkap basah berselingkuh tersebut diketahui berinisial Aipda AN dan NR.
Mirisnya, perselingkuhan itu terbongkar setelah digrebek oleh suami NR, Briptu FM.
Penggrebekan dilakukan oleh Briptu FM pada Sabtu (14/10/2023) malam di salah satu hotel di Jalan Lingkar Selatan Cilegon.
Saat digrebek, AN dan NR dalam kondisi bugil di kamar hotel.
Baca juga: Kisah Pilu Perempuan yang Buang Bayi di Magelang, Tak Sanggup Urus Anak karena Faktor Ekonomi
Briptu FM kemudian melaporkan perselingkuhan istrinya dengan Aipda AN ke Propam Polres Cilegon.
Dikutip dari Tribun Jateng, Wakil Kepala Kepolisian Resor Cilegon, Kompol Rifki Seftirian Yusuf membenarkan adanya penggrebekan terhadap oknum polisi dan polwan yang terlibat perselingkuhan tersebut.
Rifki menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang tertangkap basah berselingkuh tersebut.
Menurutnya, kasus perselingkuhan oknum polisi tersebut sudah ditangani oleh Propam Polres Cilegon.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam," kata Rifki melalui keterangan tertulisnya. Senin (16/10/2023).
Menurut Rifki, sanksi tegas sudah menanti oknum polisi yang berselingkuh tersebut.
Polres Cilegon menurut Rifki berkomitmen untuk memproses seluruh pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota kepolisian sesuai dengan kode etik kepolisian dan aturan hukum yang berlaku. (*)