KRONOLOGI Pesilat di Gresik Tewas Seusai Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk

Seorang pesilat muda bernama Muhammad Aditya Pratama (20) tewas setelah dipukuli saat melaksanakan tahapan ujian kenaikan sabuk.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, GRESIK - Ujian kenaikan sabuk perguruan silat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur berujung maut.

Seorang pesilat muda bernama Muhammad Aditya Pratama (20) tewas setelah dipukuli saat melaksanakan tahapan ujian kenaikan sabuk.

Korban sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan sejak Minggu (8/10/2023) dini hari.

Namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (9/10/2023) malam.

Kasus inipun dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke kepolisian.

Laporan dari keluarga Aditya tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menangkap enam pelaku pengeroyokan Aditya.

Keenam pelaku tersebut adalah D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kuasa hukum keluarga korban, Sulton Sulaiman mengungkapkan, dalam ujian kenaikan sabuk di perguruan silat, almarhum Aditya harus melewati ujian di empat pos.

Di masing-masing pos dihuni oleh belasan anggota perguruan silat yang akan menguji korban.

Di setiap pos, korban mendapatkan kekerasan fisik dari para pelaku.

“Setiap pos ada sekitar 15 orang, termasuk para senior korban. Di pos pertama, korban mulai melakukan kuda-kuda hingga dilakukan pemukulan kepada korban dari seniornya."

"Bahkan ada yang mukul memakai bambu,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Tertabrak Motor dan Truk di Kulon Progo

Saat melewati pos pertama, kondisi Aditya sudah mulai lemas.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved