Pesta Miras Berujung Maut

Update Kasus Miras Oplosan, Polisi Masih Selidiki Jenis Miras yang Tewaskan 5 Warga Bantul

Terkait jenis miras dan kandungan zat yang dikonsumsi oleh lima korban tersebut, hingga saat ini belum mengetahui oleh jajaran Polres Bantul.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
dok.is/via Tribun Pontianak
Ilustrasi Miras Oplosan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus minuman keras (miras) yang menewaskan lima warga Kabupaten Bantul pada beberapa waktu lalu masih terus diusut oleh jajaran Polres Bantul.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini ada lima warga Kabupaten Bantul tewas usai diduga menenggak miras oplosan dengan lokasi yang berbeda.

Adapun korban tersebut meliputi Madiono (43), Sarwoko (44), dan Haryadi (39), asal Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul; Kornen Santosa (40), asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul; dan Ari Sandiko (43), asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membeberkan, hingga saat ini, lokasi maupun waktu korban Madiono, Sarwoko, dan Haryadi, menenggak miras belum diketahui.

Baca juga: Kasus Miras Oplosan Merenggut Korban Jiwa di DI Yogyakarta, Ini Kata Dinas Kesehatan Bantul

Sedangkan, untuk korban Kornen Santosa dan Ari Sandiko diketahui melakukan pesta miras di kediaman korban Ari Sandiko pada Minggu (2/10/2023) sore.

Terkait jenis miras dan kandungan zat yang dikonsumsi oleh lima korban tersebut, hingga saat ini belum mengetahui oleh jajaran Polres Bantul .

"Kami belum mengetahui jenis miras dan kandungan apa saja yang menewaskan lima korban itu. Kemudian, kami belum menemukan barang bukti, terkecuali pada kasus yang ditemukan di kediaman korban Ari Sandiko," katanya saat dikonfimasi Tribunjogja.com , Selasa (10/10/2023).

Barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya dari kediaman korban Ari Sandiko berupa satu botol plastik warna bening menggunakan tutup warna putih berisi sisa minuman (diduga minuman beralkohol) berwarna kuning bening; enam botol plastik kosong warna bening bekas minuman; dan dua kaleng kosong green sand.

Kemudian, terdapat pula barang bukti berupa satu botol plastik kosong minuman sprite; satu botol plastik kosong minuman orange water; sembilan bungkus sachet kosong minuman SDC-1000; serta satu bungkus sachet kosong minuman nutrisari.

Pada saat ini, barang bukti tersebut sedang diserahkan ke Laboratorium Forensik (labfor) Semarang, Jawa Tengah, untuk mengungkap jenis zat apa yang terkandung dalam miras tersebut.

"Kami tidak bisa memastikan kapan hasil uji barang bukti di Labfor Semarang itu keluar. Karena, membutuhkan beberapa waktu untuk mengidentifikasi kandungan zat dalam miras yang diduga oplosan itu," jelas Iptu Jeffry.

"Saat ini, kami memiliki kendala untuk mengungkap kasus tersebut lebih detail. Sebab, saksi kunci kasus itu adalah para korban yang saat ini telah meninggal dunia. Kami juga belum menemukan saksi yang mengarah langsung kepada penjual miras oplosan yang diminum para korban," imbuhnya.

Disampaikannya, sebenarnya pihaknya memiliki cara lain untuk mengungkap kasus miras yang menewaskan lima warga Kabupaten Bantul lebih detail dan cepat.

Cara tersebut tak lain berupa pelaksanaan otopsi pada para korban miras.

Sayangnya, langkah tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved