LLDikti Wilayah V DIY Akan Merger 3 PTS, Kemendikbud Ristek Siapkan Insentif

Penggabungan sejumlah PTS tersebut merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas PTS yang dianggap belum memenuhi standar

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan insentif Rp 100 juta maupun pemberian akreditasi bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang merger.

Dia mencontohkan, akreditasi kampus yang dimerger akan mengikut kampus yang memiliki tingkat akreditasi paling tinggi. Dengan syarat, kampus dengan tingkat akreditasi di bawahnya berkenan meningkatkan kualitasnya.

 "Lalu insentif 100 juta misalnya ada empat yang gabung bisa kita beri 400 juta. Ya nanti untuk segala macam. Untuk urusan ke notariat, berbagai macam konsolidasi aset untuk berbagai proses administrasi yang dibutuhkan agar bisa merger," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved