Berita kriminal
Akhir Kasus Gadis Usia Belasan Diajak Tidur di Penginapan Kaliurang Sleman kemudian Ditinggal
erita kriminal kali ini datang dari wilayah Kulon Progo, Yogyakarta. Pemuda yang diamankan polisi itu diketahui sebagai Tbs berumur 22 tahun.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Kulon Progo - Berita kriminal kali ini datang dari wilayah Kulon Progo, Yogyakarta.
Kasusnya adalah Pasal 332 ayat 1 KUHP, yaitu membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.
Berikut adalah kronologi kasus berdasarkan keterangan kepolisian Girimulyo Girimulyo.

Pemuda yang diamankan polisi itu diketahui sebagai Tbs berumur 22 tahun.
TBS diketahui sudah bekerja sebagai pegawai swasta.
Ia mengaku menjalin hubungan dengan AS, yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Menurutnya, ia sudah mengajak AS untuk pulang dari penginapan.
Namun AS menolak dengan alasan hendak pulang ke kosnya.
"Makanya akhirnya saya tinggalkan di penginapan," tutur TBS.
Namun bagaimana pun pemuda asal Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta itu sudah dilaporkan dengan tuduhan melarikan gadis di bawah umur.
Ia pun kini harus ditahan karena kasus tersebut.
Baca juga: Cerita Ritual Adat Njaluk Udan di Jogja Lantai Dua, Minta Hujan kepada Tuhan
Kapolsek Girimulyo, AKP Suparna mengatakan pemuda berinisial TBS (22) tersebut dilaporkan oleh Ng, ayah dari AS.
"Adapun AS diketahui masih berumur 14 tahun," jelasnya, Minggu (08/10/2023).
Menurut Suparna, awalnya TBS mengajak AS untuk pergi pada Jumat (15/09/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ajakan tersebut disampaikan lewat pesan singkat, yang dituruti oleh AS.
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Akal Bulus Sopir dan Kernet Turunkan Solar dan Dexlite Terbongkar |
![]() |
---|
Kasus Siswa SMP Magelang Bawa Pedang Katana Diamankan Warga, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Dua Remaja di Bantul Jadi Korban Pembacokan Hingga Alami Patah Tulang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.