Rangkuman Pengetahuan Umum

Apa Hasil Sidang Pertama dan Sidang Kedua BPUPKI? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Sidang pertama BPUPKI yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, dan sidang kedua diadakan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Wikimedia Commons/Arsip Nasional Republik Indonesia
Sidang kedua BPUPKI yang dibentuk oleh Jepang 

TRIBUNJOGJA.COM – BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha – Usaha Kemerdekaan Indonesia) merupakan organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Jepang dan diresmikan pada tanggal 29 April 1945.

BPUPKI dalam masa pemerintahannya, telah menggelar sidang sebanyak dua kali.

Sidang pertama yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, dan sidang kedua diadakan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945.

Dalam kedua sidang yang dilakukan BPUPKI bersangkutan dengan dasar negara dan bentuk negara Indonesia.

Baca juga: Makna Lambang Pancasila Sila ke -1 hingga Sila ke-5

Adapun penjelesan secara singkat mengenai sidang pertama dan sidang kedua BPUPKI :

Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta atau saat ini disebut dengan Gedung Pancasila

Dalam Sidang ini membahas tentang bentuk negara Indonesia, dan menyepakati dasar negara untuk Indonesia yaitu Pancasila.

Terdapat tiga tokoh yang memberikan pendapat tentang perumusan dasar negara, yaitu Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945), Mr. Soepomo (31 Mei 1945), dan Ir. Soekarno (1 Juni 1945).

Adapun usulan rumusan dasar negara sebagai berikut :

Mr. Mohammad Yamin

1.       Peri Kebangsaan

2.       Peri Kemanusiaan

3.       Peri Ketuhanan

4.       Peri Kerakyatan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved