Kekeringan di DIY

Status Tanggap Darurat Kekeringan Diberlakukan, Dropping Air Bersih di Kulon Progo Ditambah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan. Penetapan ini dilakukan sebagai respon atas krisis air

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti ditemui di Kalurahan Bumirejo, Lendah, pada Kamis (21/09/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan. Penetapan ini dilakukan sebagai respon atas krisis air bersih yang terjadi di sejumlah kapanewon.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti membenarkan jika pihaknya sudah memberlakukan status tersebut.

"Jadi nanti pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bisa dimanfaatkan," kata Made ditemui di Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kamis (21/09/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan, Ini Daftar Wilayahnya

Anggaran BTT akan dimanfaatkan untuk menambah kuota tangki air bersih yang akan didistribusikan (dropping). Termasuk penyediaan fasilitas penampungan air bersih berbahan terpal.

Menurut Made, penampungan air diperlukan sebagai persiapan di musim hujan. Nantinya warga di wilayah rawan kekeringan bisa memanfaatkan air di penampungan untuk kebutuhan sehari-hari, ketika memasuki musim hujan.

"Warga juga akan didampingi agar bisa mengelola penampungan air secara optimal," jelasnya.

Made mengatakan dropping air bersih jadi upaya jangka pendek untuk mengatasi krisis air bersih setiap musim kemarau. Upaya jangka panjangnya antara lain dengan membangun embung.

Ia juga menegaskan jika masalah air bersih lebih banyak dialami sektor rumah tangga. Sedangkan sektor pertanian diklaim aman dari potensi krisis air bersih.

"Gubernur DIY juga sudah menginstruksikan semua kabupaten/kota melakukan antisipasi," kata Made.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Budi Prastawa mengatakan pihaknya mengusulkan adanya Status Tanggap Darurat Kekeringan.

Usulan diajukan lantaran kuota tangki air bersih sudah habis tersalurkan. Adapun pihaknya menyiapkan 83 tangki air bersih sejak Agustus, dan terakhir sudah habis di tanggal 10 September 2023.

"Kami bisa memanfaatkan BTT lewat status ini, rencananya akan menambah 180 tangki air bersih untuk sebulan ke depan," kata Budi belum lama ini.

Status Tanggap Darurat Kekeringan di Kulon Progo berlaku sejak 11 September hingga 11 Oktober 2023. Status ini bisa diperpanjang jika nantinya memang diperlukan. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved