CPNS 2023

6 Alur Pendaftaran CPNS/PPPK 2023, Mulai dari Membuat Akun Hingga Pengumuman

Calon Pendaftar Wajib Tahu, Begini 6 Alur Pendaftaran CPNS 2023 agar proses lancar

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
bkn via kompas
ilustrasi 6 Alur Pendaftaran CPNS/PPPK 2023, Mulai dari Membuat Akun Hingga Pengumuman 

TRIBUNJOGJA.COM – Pendaftaran calon pegawai negri sipil (CPNS) dan PPPK 2023 telah dibuka mulai Rabu (20/9/2023) hingga tanggal 9 Oktober 2023.

Tentunya, calon pendaftar harus mengetahui alur serta syarat yang berlaku untuk mendaftarkan diri.

Hal tersebut bertujuan agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan menghindari kemungkinan kendala yang akan terjadi.

Baca juga: Contoh Soal dan Kisi-Kisi Ujian Terbaru CPNS 2023

Seluruh proses seleksi CPNS akan dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari Kompas, berikut merupakan 6 alur pendaftaran calon pegawai negri sipil (CPNS) 2023:

1.     Membuat akun SSCASN 

  • Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “Buat Akun”
  • Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu
  • Isikan semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK 
  • Isikan alamat email, pilihan password, dan kirim data-data yang sudah sesuai tersebut
  • Anda dapat membuka alamat e-mail yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi.

2.     Daftar formasi

  • Setelah memiliki akun, login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri pada kolom yang tersedia
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada

Baca juga: Daftar PPPK CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id: Berkas, Dokumen dan Persyaratan

3.     Unggah dokumen

  • Unggah dokumen seperti pas foto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Akses menu ‘Unggah Dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘Kirim Data'.
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar

4.      Pencetakan kartu

  • Setelah seluruh berkas selesai diisi, cek resume pendaftaran dan periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.
  • Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas

5.     Seleksi

  • Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online
  • Untuk melihat hasil administrasi, Anda dapat login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan
  • Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update
  • Peserta yang dinyatakan lolos administrasi, bisa mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), serta peserta yang lolos SKD dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
  • Sebagai informasi, peserta yang bisa mengikuti tes SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan masuk perankingan lolos SKD. 

6.      Pengumuman

  • Panitia akan mengumumkan hasil seleksi akhir melalui situs https://sscasn.bkn.go.id maupun laman resmi masing-masing instansi.
  • Bagi peserta yang dinyatakan lolos sampai seleksi akhir, dapat melakukan pemberkasan. ( MG Belinda Aviva Rahma )
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved