Pemda DIY Buka Lowongan 106 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Jabatan yang dicari seperti ahli muda dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis radiologi, ahli pertama apoteker,dokter gigi dll

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
Shutterstock via
Ilustrasi tenaga kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka lowongan PPPK Tenaga Kesehatan.

Lowongan PPPK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Adapun jumlah lowongan sebanyak 106 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

Sementara jabatan yang dicari seperti ahli muda dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis radiologi, ahli pertama apoteker, dokter gigi dan lain sebagainya.

Sementara penempatannya seperti di RS Jiwa Ghrasia, RS Paru Respira Yogyakarta, hingga Dinas Kesehatan DIY.

Jenis kebutuhan PPPK TA 2023 meliputi :

1. Formasi kebutuhan Khusus, dengan kriteria pelamar :

a. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Pemda DIY yang terdaftar dalam database BKN dan melamar pada instansi di Pemda DIY saat mendaftar

b. tenaga Non ASN Pemda DIY yang melamar di instansi Pemda DIY saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus di instansi Pemda DIY.

2. Formasi Kebutuhan Umum, yaitu pelamar di luar dari kriteria angka 1.

Baca juga: Pemda DIY Buka Lowongan 826 PPPK Tenaga Guru

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Seleksi 19 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 20 September- 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 20 September- 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13-16 Oktober 2023


Untuk mendaftar, pelamar harus mengakses Portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Informasi persyaratan pelamar, dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran bisa akses https://bkd.jogjaprov.go.id/

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved