Pendaftaran CPNS
Cara Beli Materai Elektronik untuk Daftar Seleksi CPNS 2023
Cara Beli Meterai Elektronik untuk Daftar Seleksi CPNS 2023 sebagai syarat pendaftaran
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM – Kabar baik bagi seluruh calon pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bahwa pendaftaran telah resmi dibuka pada hari Rabu (20/9/2023)
Pendaftaran online akan berlangsung mulai tanggal 20 September hingga tanggal 9 Oktober 2023.
Tentunya calon pendaftar harus mengetahui alur tahapan serta syarat yang telah ditentukan sebelum mendaftarkan diri.
Salah satunya adalah membuat akun SSCASN terlebih dahulu dan mengisi kelengkapan data diri untuk kepentingan seleksi administrasi.
Selain itu, terdapat juga syarat lain yang telah ditentukan seperti terdapat dua dokumen dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengharuskan peserta menggunakan meterai elektronik atau kerap disebut dengan e-meterai.
Dua dokumen tersebut adalah surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Dilansir dari Kompas, Penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) turut andil bekerja sama dalam hal pembubuhan e-meterai di dua dokumen penting sebagai satu – satunya penyedia e-meterai dalam pendaftaran seleksi dari calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Pembelian serta pemasangan dari meterai elektronik sebagai syarat seleksi dari calon pegawai negeri sipil dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Selesi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.
Berikut merupakan cara pembelian meterai elektronik atau e-meterai sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023:
1. Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah teregistrasi
2. Isi data diri dengan lengkap dan benar
3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar
4. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
5. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai"
7. Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"
8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"
9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id
10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN
11. Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai
12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera
15. Anda dapat melakukan pembayaran sesuai metode pembayaran yang Anda pilih dengan memperhatikan langkah - langkahnya
( MG Belinda Aviva Rahma )
Formasi CPNS Dokter Spesialis di Gunungkidul Sepi Peminat, Dinkes: Berulang Kali Terjadi |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-Kisi Ujian Terbaru CPNS 2023 |
![]() |
---|
CARA SEDERHANA Memperkecil Ukuran Foto, Dokumen Daftar CPNS 2023, Cek Situs Ini |
![]() |
---|
INFO Terbaru Pendaftaran CPNS 2023: Tata Cara Buat Akun SSCASN dan Syaratnya |
![]() |
---|
Info Pendaftaran PPPK 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta, Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.