Berita Kriminal

Pemuda Asal Jogja Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Mencongkel Kotak infak di Masjid

Saat ini Polisi masih mendalami perkara ini, karena pelaku juga diduga beraksi di tempat lain. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
APD, warga Yogyakarta terduga pelaku pencurian uang kotak infaq di Ngaglik diamankan Polisi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda berinisial APD alias otong warga Gowongan, Jetis, Yogyakarta babak belur di bagian bibir dan mendapatkan 4 jahitan akibat dipukuli warga.

Pemuda 27 tahun itu dihajar massa yang marah karena dirinya kedapatan mencongkel kotak infak di Masjid Al-Hidayah, Tegal Krapyak, Sariharjo, Ngaglik pada Minggu (17/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Beruntung, pelaku segera diamankan pihak berwajib.

Pelaku juga mengaku pernah beraksi di sebuah masjid di Nglempong Lor, Sariharjo.

Saat ini Polisi masih mendalami perkara ini, karena pelaku juga diduga beraksi di tempat lain. 

Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar ,Istriani melalui Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda Ys Udin Afriyanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika anggota reskrim sedang melaksanakan patroli wilayah bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Sariharjo.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi jika ada seseorang yang mencurigakan pura-pura salat magrib.

Setelah itu, Ia mengamati keadaan seperti mengincar kotak infak.

Setelah merasa aman, pelaku lalu mencongkel dan membawa kabur uang di dalam kotak infak senilai Rp717.500. 

Pelaku sempat lari menggunakan sepeda motor Vario. Namun akhirnya berhasil ditangkap. 

"Pelaku sempat dimassa, ada 4 jahitan dibagian bibir. Karena pada saat itu, kami kekurangan personel juga. Sekarang kan marak pencurian kotak infak ya, viral di media sosial, jadi warga sudah sangat marah," kata Udin, Senin (19/9/2023). 

Selain beraksi di Masjid Al-Hidayah, Tegal Krapyak, pelaku juga mengaku pernah mencuri kotak infak di Masjid Assalam, Nglempong Lor Sariharjo, pada Rabu (13/9/2023) lalu.

Uang hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Saat beraksi, kata Udin, pelaku menggunakan sepeda motor Vario nopol (AB 6173 HF) dan satu buah obeng sebagai alat untuk mencongkel kotak.

Barang tersebut, bersama uang hasil curian telah diamankan sebagai barang bukti. 

Perkara pencurian kotak infak ini masih dalam pendalaman pihak berwajib.

Sebab, ada dugaan pelaku juga pernah beraksi di tempat dan wilayah lain diluar Kapanewon Ngaglik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 363 tentang pencurian

"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Sleman," kata Udin.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved