Berita Jogja Hari Ini

Sri Sultan HB X Buka Kongres LPM di DIY, Dorong Percepatan Reformasi Kalurahan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DIY di kawasan di Griya Persada Hotel

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemda DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Kongres LPM DIY di Griya Persada Hotel, Pakem, Sleman pada Senin (18/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DIY di kawasan di Griya Persada Hotel, Pakem, Sleman pada Senin (18/9/2023).

Dalam sambutannya, Sri Sultan menganggap LPM sebagai organisasi kemasyarakatan yang penting. Bersama lurah dan perangkat desa, LPM wajib ikut serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat desa dalam menjalani kehidupan.

Keberadaan LPM di desa tidak hanya menangani masalah keistimewaan saja, tapi semua yang berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Begini Kata Pengamat Energi UGM Soal Kebijakan Pemerintah Menahan Kenaikan Tarif Listrik 

“Jaga warga dan LPM bersama lurah dan perangkat desa, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman. Serta bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi kalau masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun, sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan kemudian menyinggung upaya reformasi kalurahan di DIY yang juga menjadi fokus dalam visi-misi Gubernur DIY.

Dia mengatakan, dalam implementasinya, sejatinya dimensi-dimensi reformasi kalurahan selama ini telah berjalan.

Meski memang beberapa diantaranya masih bersifat parsial, dan belum terorkestrasi secara proporsional-fungsional-optimal.

Dalam konteks pembangunan di DIY, reformasi kalurahan memiliki dua prioritas, yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat.

“Reformasi birokrasi, dilaksanakan dalam rangka mengembalikan tata kelola pemerintahan khas Yogyakarta, seiring upaya implementasi pemberdayaan masyarakat, yang menjadi misi LPM DIY. Saya pun mengapresiasi, karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk dan level, sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis,” imbuh Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan reformasi kalurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

“Saya optimis, apabila pemerintah dapat mengakomodir aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka secara aktif sebagai subjek utama pembangunan, maka harmonisasi Manunggaling Wargo lan Pamong akan menjadi energi positif, dalam bingkai pemberdayaan masyarakat,” kata Sri Sultan.

Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto mengatakan, pihaknya juga turut serta dalam upaya implementasi reformasi kalurahan di DIY.

Dalam hal ini, LPM juga perlu ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY.

“Dalam upaya reformasi kalurahan dilakukan pula peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya. Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan juga perlu dilakukan,” imbuhnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved