Berita Bantul Hari Ini
Seorang Laki-laki Asal Bantul Nekat Curi Sepeda Motor Untuk Open BO
Pelaku pencurian sepeda motor di dua tempat yakni di Kapanewon Sewon dan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diamankan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelaku pencurian sepeda motor di dua tempat yakni di Kapanewon Sewon dan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, mengungkapkan, pelaku pencurian tersebut merupakan seorang warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul berinisial berinisial TR (26).
Rencananya motor curian itu akan dijual kepada orang lain untuk memesan Pekerja Seks Komersial atau Open Booking Out (BO).
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Perempuan di Sleman
"Dua motor berhasil dijual pelaku dengan total keuntungan Rp5 juta dan digunakan untuk Open BO, membayar kos dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya saat menghadiri konferensi pers Tindak Pidana Pencurian di Lobby Polres Bantul, Senin (18/9/2023).
Iptu Bayu menyebut aksi pencurian sepeda motor oleh TR, pertama kali dilakukan di Kapanewon Sewon pada Selasa (18/7/2023).
Saat itu, kendaraan sepeda motor milik korban bernama Avi Yuliono (29) sedang terparkir kendaraannya di teras rumahnya dengan kondisi kunci motor tertancap di kontak motor dan ditinggal.
Sedangkan, untuk aksi pencurian kedua dilakukan di Kapanewon Bantul pada Jumat (1/9/2023).
Di mana, saat itu kendaraan sepeda motor milik korban bernama Widada (61) sedang terparkir di depan teras rumahnya dengan kondisi kunci motor tertancap di kontak motor dan ditinggal juga.
Dua korban itu sempat melaporkan kejadian pencurian sepeda motor kepada polisi. Sehingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya pelaku TR berhasil diamankan oleh warga dan piket jaga sabhara BRI.
"Di mana, pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB, ada takmir musala Al-Hadi di Padukuhan Gandekan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, yang mengingat wajah pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Kemudian, takmir itu meminta tolong kepada piket jaga Sabhara BRI sedang bertugas," urai Iptu Bayu.
Disampaikannya, jarak lokasi musala Al-Hadi dengan BRI tersebut cukup dekat dan terdapat petugas keamanan yang siap membantu mengamankan kondisi di sana. Sehingga, takmir masjid tersebut mendatangi Sabhara BRI.
"Setelah menerima kabar itu, petugas piket jaga Sabhara BRI itu langsung datang dan mengamankan TR.
Dari hasil interogasi awal, TR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor," beber AKP Bayu Sila Pambudi.
Setelah itu, pelaku TR dilaporkan ke Polsek terdekat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hingga akhirnya, pelaku TR mengakui bahwa telah melakukan pencurian dua kali di lokasi yang berbeda.
"Atas kejadian tersebut, pelaku TR akan disangkakan Pasal 362 Tentang Pencurian berupa hukuman dengan pidana penjara selama maksimal lima tahun penjara," tandas AKP Bayu Sila Pambudi. (Nei)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.