CPNS 2023

Ini Waktu yang Tepat Buat Akun SSCASN Setelah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur

Pendaftaran alon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur jadi Rabu, 20 September 2023 mendatang.

Tribunjogja.com
Ini Waktu yang Tepat Buat Akun SSCASN Setelah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur 

TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur jadi Rabu, 20 September 2023.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK itu direncanakan dibuka pada Minggu (17/9/2023).

Pengunduran ini lantaran instansi pusat dan daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi.

Dengan begitu, pendaftaran CPNS dan PPPK itu diundur beberapa hari.

Di sisi lain, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional pada pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian tahun anggaran 2022 juga masih berlangsung.

Penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023 itu menjawab keluhan peserta yang terkendala saat hendak membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) pada Minggu (17/9/2023).

Lantas, kapan bisa buat akun SSCASN?

INFO Formasi CPNS dan PPPK 2023
INFO Formasi CPNS dan PPPK 2023 (Tribunjogja.com)

Berkaitan dengan penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengonfirmasi bahwa hal itu berimbas pada waktu pembuatan akun SSCASN bagi para peserta.

Jika mulanya peserta bisa membuat akun pada 17 September 2023, kini peserta CPNS 2023 baru bisa membuat akun SSCASN pada 20 September 2023.

"(Pembuatan akun SSCASN) dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Hal itu berkenaan dengan diundurnya jadwal seleksi CASN 2023 pada Rabu (20/9/2023).

Peserta Wajib Punya Akun SSCASN

Diberitakan Kompas.com, Jumat (15/9/2023), seluruh peserta CPNS dan PPPK 2023 wajib membuat akun SSCASN. Begitu juga bagi mereka yang sebelumnya telah memiliki akun tersebut.

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.

Saat membuat akun SSCASN, peserta akan membutuhkan beberapa data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

Cara Buat Akun SSCASN 2023

Pendaftaran akun SSCASN 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Tes CPNS Diundur: Pengumuman Besok, Seleksi Administrasi Lusa

Berikut tata cara buat akun SSCASN 2023:

1. Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Selanjutnya, pilih menu "Buat Akun"

3. Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto

6. Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN

7. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

8. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

9. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun

10. Pastikan data benar dan swafoto jelas

11. Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Baca juga: CPNS Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi: 4.000 Lebih untuk Lulusan SMA Sederajat, Simak Infonya di Sini

Jadwal terbaru CPNS dan PPPK 2023

Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.

Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:

- Jadwal seleksi CPNS 2023 Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024

Jadwal seleksi PPPK 2023

Sementara itu, untuk pelaksanaan PPPK 2023 terdiri dari 16 tahapan yang juga dimulai pada 20 September 2023 dan berakhir pada Februari 2024.

Berikut jadwal penerimaan PPPK 2023:

- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved