Rangkuman Pengetahuan Umum
Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas yang Ada di Indonesia
Rambu-rambu jalan di Indonesia adalah petunjuk yang digunakan di sepanjang jalan untuk memberikan informasi, peringatan, kepada pengguna setiap jalan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TribunJogja.com - Rambu-rambu jalan di Indonesia adalah sistem tanda dan petunjuk yang digunakan di sepanjang jalan untuk memberikan informasi, peringatan, atau peraturan kepada pengemudi, pejalan kaki, dan pengguna jalan lainnya.
Ini adalah bagian penting dari infrastruktur jalan yang dirancang untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Berikut adalah beberapa kategori rambu jalan yang umum di Indonesia:
1. Rambu Peringatan (Warning Signs)
Rambu ini memberikan peringatan kepada pengemudi tentang bahaya potensial di depan.
Contohnya adalah rambu peringatan belokan tajam, perlintasan kereta api, tikungan berbahaya, atau penyeberangan sekolah.
2. Rambu Larangan (Prohibition Signs)
Rambu ini memberikan instruksi tentang tindakan yang dilarang.
Contohnya adalah rambu larangan parkir, larangan berbelok, atau larangan melewati jalan.
3. Rambu Perintah (Mandatory Signs)
Rambu ini memberikan perintah atau instruksi kepada pengemudi.
Contohnya adalah rambu perintah mengikuti arah lalu lintas, mengurangkan kecepatan, atau memakai sabuk pengaman.
4. Rambu Informasi (Information Signs)
Rambu ini memberikan informasi tambahan kepada pengemudi.
Contohnya adalahrambu jarak ke kota tertentu, lokasi fasilitas umum, atau jalan keluar ke daerah tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/wrna-rambu-lalin_20170323_101128.jpg)