Berita Jogja Hari Ini

ADPI Awards Digelar, Upaya Bentuk Tata Kelola Dana Pensiun Sehat


Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menggelar ADPI Awards 2022 yang diselenggarakan tahun 2023, Jumat (15/9/2023) di Royal Ambarrukmo

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
ADPI Awards 2022 yang diselenggarakan tahun 2023 di Royal Ambarrukmo Hotel, Jumat (15/9/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menggelar ADPI Awards 2022 yang diselenggarakan tahun 2023, Jumat (15/9/2023) di Royal Ambarrukmo Hotel.

Ketua Dewan Juri ADPI Awards 2022 yang diselenggarakan 2023, Dede Haris Sumarno menjelaskan, ADPI Awards ini berupaya untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang sudah mengelola dana pensiun dengan baik dan benar.

“Tahun ini, penilaiannya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Di 2023 ini, kami menyesuaikan dengan Peraturan Organisasi Jasa Keuangan (OJK) untuk menetapkan sebuah dana pensiun sehat seperti apa,” jelasnya, sesuai dengan keterangan resmi.

Baca juga: Mahasiswa UII Borong Medali di Kejuaraan MTQ Tingkat Internasional

Dede menjelaskan, dokumen yang harus diunggah oleh anggota untuk mengikuti penjurian ini cukup banyak dan rigid.

“Ini bukan hanya nyari juara, siapa yang terbaik, tapi seperti general check-up anggota ADPI ini, yang berjumlah 171, apakah mereka sehat atau kurang,” ungkapnya.

Dengan mengunggah dokumen, ia mengatakan, akan terlihat bagaimana kondisi Dana Pensiun.

Tahun ini, dari 171 anggota ADPI, ada 115 Dana Pensiun yang mengikuti penjurian dan itu menjadi jumlah terbanyak dalam kurun waktu terakhir.

“Kami minta dokumennya dilengkapi dan ada 97 Dana Pensiun yang melengkapi. Dari 97 ini, baru kami nilai,” tuturnya.

Menurut Dede, ini menjadi salah satu bentuk transparansi keadaan para anggota ADPI dan bisa mengembangkan mereka di masa yang akan datang.

“Salah satu tujuan orang bekerja kan ingin sejahtera di masa tua. Nah, Dana Pensiun ini kami dorong untuk terus berkembang agar para pekerjanya bisa memperoleh kesejahteraan di masa tua,” ungkap Dede.

Dilanjutkan Dede, dari hasil unggah dokumen itu, ada sejumlah Dana Pensiun yang tata kelolanya belum rapi.

Maka, tantangan ke depan adalah ADPI memberi tahu para Dana Pensiun terkait kekurangan dari tata kelola itu.

“OJK itu kan fokusnya ke tata kelola. Maka, kami bobotkan penilaian tata kelola di yang paling besar pada saat penjurian, seperti struktur pengurus, struktur organisasi. Itu harus dilengkapi karena memang dituntut OJK,” papar Dede.

Ia mencontohkan, bagi Dana Pensiun yang memiliki aktiva bersih lebih dari Rp 500 miliar, mereka harus memiliki Komite Pemantau Risiko.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved