Dirlantas Polda DIY Dampingi Disabilitas Mengurus SIM, Ini Bukti Respons Cepat Jumat Curhat

Program Jumat Curhat yang gencar dilakukan Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor: ribut raharjo
Humas Polda DIY
Dirlantas Kombes Alfian Nurizzal melakukan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dari Kulon Progo untuk persyaratan penerbitan SIM di RS Bhayangkara Polda DIY, Rabu (13/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM - Program Jumat Curhat yang gencar dilakukan Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain mendapat kesempatan memberikan kritik, saran, masukan dan usulan, masyarakat merasakan manfaat dari pelaksanaan atas segala kritik, saran, masukan dan usulan tersebut.

Satu bukti nyata adalah Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurizzal dan jajaran yang menjawab keluhan warga disabilitas dalam pengurusan SIM.

Dirlantas Kombes Alfian Nurizzal melakukan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dari Kulon Progo untuk persyaratan penerbitan SIM di RS Bhayangkara Polda DIY, Rabu (13/9/2023)

Ini adalah merespons curhatan masyarakat disabilitas terkait layanan kepolisian, disampaikan langsung kepada Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolanpada saat Jumat Curhat di salah satu cafe di Yogyakarta, Jumat 8 September 2023 lalu.

Curhatan para penyandang disabilitas terkait kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya SIM terutama terkait pemeriksaan kesehatan di RS di Yogyakarta sehingga jaraknya jauh.

Menindaklanjuti hasil Jumat Curhat itu, Dirlantas Kombes Alfian Nurizzal melakukan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas sebagai syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi, pada Rabu (13/9/2023).

Bertempat di RS Bhayangkara, pemeriksaan tersebut diikuti 19 orang penyandang disabilitas yang berasal dari Kulon Progo.

Sebelumnya, para penyandang disabilitas mengeluhkan kendalanya dalam mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk pembuatan SIM D dalam program Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan.

Saat ditemui pewarta, Dirlantas Polda DIY mengungkapkan bahwa pendampingan ini merupakan usaha kepolisian dalam meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

"Hari ini, Rabu (13/9/2023), kami menindaklanjuti curhatan saudara kita para penyandang disabilitas, dalam hal ini adalah pendampingan dalam proses pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan membuat SIM D", ungkap Kombes Pol Alfian.

Kombes Alfian menuturkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa 19 penyandang disabilitas yang diperiksa dinyatakan memenuhi persyaratan dalam pembuatan SIM.

"Hasilnya 19 orang yang mengikuti pemeriksaan kesehatan ini terbilang bagus sekali karena dinyatakan memenuhi syarat dalam membuat SIM D. Sepeti Bapak Sutrisno, yang telah memiliki keahlian dalam mengemudikan kendaraan Bus AKAP, dalam pernyataannya ia sudah mengemudikan selama 12 tahun. Saat ini Sutrisno beralih profesi dan mengendarai Truck Colt Diesel roda 6", ungkap Kombes Pol Alfian.

"Terkait dengan tuna rungu dinyatakan dapat memenuhi persyaratan mendapatkan SIM karena masih dapat mendengar dan dibantu alat bantu dengar", tambah Kombes Pol Alfian.

Kegiatan pendampingan ini akan dilaksanakan kembali dengan jadwal pada Kamis, 14 September 2023 di Yogyakarta, Senin, 18 September 2023 di Gunungkidul, Selasa dan Rabu, 19-20 September 2023 di Sleman dan pada Kamis, 21 September 2023 di Bantul.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved