Berita Kriminal
Pemuda 20 Tahun Aniaya 5 Pelajar SMP di Berbah Sleman, Korban Alami Sejumlah Luka-luka
Pelaku memukuli para korban dengan ikat pinggang di bagian punggung dan diinjak di bagian dada.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Berbah menangkap HS alias Putra, warga Tegaltirto, Berbah, Kabupaten Sleman karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak.
Pemuda 20 tahun itu menganiaya lima murid SMP menggunakan doubel-stik, ikat pinggang dan alat pemukul yang terbuat dari kelamin sapi yang dikeringkan.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam kemerahan di punggung, bibir hingga kepala.
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, mengatakan pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut di rumahnya di Dusun Jomblang, pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Semula, para korban yang merupakan lima orang pelajar SMP yaitu MF, BR, MD, BA dan RN diminta datang ke rumah tersangka.
Setibanya di rumah, para korban yang rata-rata masih berusia 14-15 tahun itu diminta berbaris dua baris.
Setelah itu, pelaku memukuli para korban dengan ikat pinggang di bagian punggung dan diinjak di bagian dada.
"Tersangka juga menganiaya (korban) dengan cara dipukul dengan doubel-stik dan alat kelamin sapi yang telah dikeringkan," kata Parliska, Senin (11/9/2023).
Para korban dianiaya oleh tersangka karena belum membayar denda yang dilanggar saat bermain futsal sebesar Rp500 ribu, serta permalasahan pembuatan kaus yang dianggap belum selesai.
Penganiayaan terhadap anak tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Petugas yang mendapatkan laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Tak butuh waktu lama, petugas kemudian bergerak menangkap HS di rumahnya pada Sabtu (9/2023).
Terhadap pelaku disangka telah melanggar pasal 76 c juncto pasal 80 ayat (1 ) Undang undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Berbah.
"Pelaku kami tahan, karena sudah dewasa," kata Parliska. Dalam perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti kejahatan, di antaranya satu buah alat pemukul yang terbuat dari alat kelamin sapi yang dikeringkan dan satu buah doubel-stik.(*)
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.