Tutorial Membuat Ember Tumpuk untuk Mengolah Sampah Organik di Rumah

Ember tumpuk merupakan komposter sederhana dengan cara menyatukan dua ember atau disusun bertingkat.

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
Pemkot Yogyakarta
ember tumpuk, komposter sederhana 

TRIBUNJOGJA.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan telah dibuka secara terbatas usai sempat dilakukan penutupan sementara oleh Pemerintah DI Yogyakarta selama 23 Juli-5 September 2023.

Meski demikian, masyarakat tetap harus melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.
 
Langkah ini perlu dilakukan, agar produksi sampah yang dihasilkan rumah tangga dapat ditekan.

Setelah dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik, kemudian warga dapat mengolahnya. Termasuk mengolah sampah organik sendiri.


Caranya adalah dengan membuat ember tumpuk. Ember tumpuk merupakan komposter sederhana dengan cara menyatukan dua ember atau disusun bertingkat.  

Baca juga: Kota Yogya Dapat Jatah Pembuangan Sampah ke TPA Piyungan 127 Ton Per Hari

Berikut tutorial membuat ember tumpuk

Peralatan yang diperlukan

- Dua buah ember bekas berukuran sama
- Bor listrik
- Kran air

Embar Atas

- Lubangi dasar ember sebanyak mungkin untuk rembesan keluarnya air lindi ke ember bagian bawah.

- Beri empat lubang di dinding ember bagian atas (di bawah tutup), gunanya untuk sirkulasi udara agar tidak menimbulkan bau dan sebagai tempat masuk lalat untuk bertelur.

Ember Bawah
- Tutup ember dipotong, diambil bagian tepinya saja, digunakan sebagai penyangga ember atas.

- Lubangi ember bagian bawah, untuk tempat memasang kran air.  Sesuaikan lubang dengan diameter kran.

- Pasang kran, dan usahakan terpasang rapat agar tidak terjadi kebocoran.

Baca juga: TPA Piyungan Kembali Dibuka, DLH Bantul Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Kurangi Produksi Sampah

Cara menggunakan ember tumpuk

- Letakkan ember yang disusun di tempat terbuka yang terkena sinar mathari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved