Viral Medsos
VIRAL LUCU, Sang Penumpang Duga Sopir Mau Grepe-grepe, Ternyata Nyari Seatbelt
Sebuah foto beredar di media sosial dengan narasi ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang sopir. Jika dilihat dengan seksama,
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Di Indonesia sendiri, peraturan terkait kewajiban penggunaan sabuk pengaman hanya berlaku bagi pengemudi dan penumpang di depan.
Sedangkan, untuk penumpang di belakang tidak ada peraturan yang mewajibkan penggunaan sabuk pengaman.
Peraturan soal kewajiban dalam penggunaan sabuk pengaman ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat 6.
Pasal tersebut berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan."
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Berita Terkait: #Viral Medsos
| Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
|
|---|
| KRONOLOGI Tiktoker Dilan Janiyar Jalani Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Sleman |
|
|---|
| APA ITU Finding Safno yang Lagi Viral di TikTok? Berawal dari Curhatan TikToker Dilan Janiyar |
|
|---|
| SIAPA Dilan Janiyar? Ini Sosok dan Biodata Lengkap TikToker Asal Jogja yang Banjir Simpati Netizen |
|
|---|
| SIAPA Safnoviar Tiasdi, Suami Dilan Janiyar yang Ramai Diburu Netizen hingga Ramai Finding Safno? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.